Kalimantan Timur
Jelang Mudik Dishub Kaltim Tambah Rambu Lalu lintas
SAMARINDA-Menjelang arus mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan Kaltim menambah rambu-rambu lalu lintas berupa papan peringatan kurangi kecepatan sebanyak 33 buah di beberapa titik di sepanjang jalur mudik jalan poros Samarinda-Balikpapan.  
"Selain menambah rambu-rambu lalu lintas, Dishub juga memasang spanduk-spanduk imbauan tentang keselamatan di jalan raya yang dipasang di jalan Poros Samarinda-Balikpapan,  Samarinda-Bontang dan Panajam-Kuaro," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, H Zairin Zain, disela-sela buka puasa bersama Dinas Perhubungan Kaltim, beberapa waktu lalu.
Penambahan rambu-rambu ini sesuai intruksi Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang sangat peduli terhadap pentingnya keselamatan para penguna jalan dan masyarakat.  Spanduk yang dipasang diantaranya berisi peringatan batas kecepatan maksimal 60 Km/jam yang dipasang di kawasan Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto yang rawan  terjadi kecelakaan," ujarnya.  
Bunyi  imbuan keselamatan itu, diantaranya, patuhi rambu-rambu lalulintas, kurangi kecepatan dan pakailah sabuk pengaman. Penambahan rambu-rambu tersebut, sebagai upaya menimalisasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan pada musim mudik yang diperkirakan tahun ini jumlah kendaraan yang melintas di jalur tersebut akan mengalami peningkatan.
"Saya prediksi volume kendaraan pemudik yang melintas di jalur jalan Soekarno-Hatta  akan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Sebagian besar kendaraan pemudik adalah kendaraan pribadi," katanya.
Sementara itu, untuk melayani arus mudik di terminal bus Sungai Kunjang, khususnya dengan tujuan Samarinda-Balikpapan akan disiapkan 122 armada bus. Dia juga menegaskan, bus yang beroperasi sudah harus melakukan pengecekan kelayakannya.  Kendaraan yang tidak lulus pengecekan, tidak diperbolehkan beroperasi. (sar/hmsprov).
 
Berita Terkait
Government Public Relation