Kalimantan Timur
Jelang Pemilu Serentak 2024, Gubernur : Silakan Maju Untuk Rakyat

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

SAMARINDA - Sesuai agenda nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, maka tahun 2024 akan digelar pesta demokrasi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), serta pemilihan anggota legislatif (pileg) tingkat pusat (DPRRI-DPDRI) dan tingkat daerah (DPRD provinsi, kabupaten dan kota), pada 14 Februari 2024. 

Sementara pesta demokrasi untuk para kepala daerah atau pemilihan umum kepala daerah (pilkada) untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota se Indonesia pada 27 November 2024. 

"Bagaimana Kaltim Pak, pemilu serentak 2024," tanya para awak media nasional kepada Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Dan langsung dijawab Gubernur Isran Noor. "Tidak apa-apa, biasa saja," ujarnya. 

Menurut orang nomor satu Benua Etam ini, pemilihan umum (pemilu) untuk memilih presiden maupun kepala daerah sudah menjadi agenda pemerintah per lima tahun. 

"Namanya pemilu itu kan agenda pesta demokrasi rutin negara, tidak masalah," sambungnya. 

Bahkan pemilu serentak yang akan datang bagi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia itu, terbuka bagi siapa saja yang ingin maju dan mencalonkan diri.

 

"Siapa yang mau jadi presiden, gubernur atau pun bupati dan wali kota, silakan tidak ada masalah," ungkapnya. 

Hanya saja lanjutnya, sebaiknya setiap diri yang ingin mencalonkan diri sebagai calon memimpin bangsa dan negara atau pun daerah, maka harus menguatkan komitmen hanya mengabdi untuk masyarakat. 

"Dia harus bekerja untuk kesejahteraan rakyatnya," tegas mantan Bupati Kutai Timur yang juga pernah memimpin para bupati melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ini.

Pilkada serentak 2024 akan digelar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. (yans/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation