SAMARINDA – Mengantisipasi kerusakan jalan karena beban kendaraan yang melebihi tonase, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim akan memindahkan Jembatan Timbang di kilometer 17 Karang Joang, Balikpapan, yang kapasitasnya sudah terbatas, yakni hanya bisa melayani kendaraan kecil dengan bobot maksimal delapan ton.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, H. Zairin Zain saat Diskusi Bulanan garapan Diskominfo Kaltim dengan Tema Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kaltim, Kamis (21/2).
“Jembatan timbang yang berlokasi di Karang Joang Balikpapan, akan kita pindah karena di lokasi saat ini lahannya sudah sempit, padahal kendaraan yang lewat panjang dan beratnya telah melebihi kemampuan jembatan timbang tersebut,” ujarnya.
Idealnya sebuah jembatan timbang harus memiliki kelayakan sebagaimana amanat Menteri Perhubungan Nomor 5 tahun 1995, antara lain harus dilengkapi gedung operasional, lapangan parkir, gudang penyimpanan barang, lapangan penumpukan barang dan gedung genset.
Dengan lokasi yang sangat terbatas ini, banyak kendaraan yang membawa muatan tidak melewati jembatan timbang karena kesulitan saat masuk dan keluar jembatan timbang.
Rencananya pemindahan lokasi jembatan timbang itu, terdapat tiga lokasi yang direkomendasikan, yakni kilometer 30, 32 dan di kilometer 47 Balikpapan.
Sementara kendaraan-kendaraan kecil seperti, jenis pick up dan truck banyak yang tidak menimbang berat muatan karena para sopir berpikir beratnya tidak melebihi tonase jalan.
“Jadi memang perlu kesadaran dan mental para sopir yang perlu diubah sehingga para sopir memiliki kesadaran untuk menimbang berat muatan kendaraan,” harapnya.
Selain memindahkan Jembatan Timbang Balikpapan, Dishub juga akan membangun jembatan timbang di Kota Bontang dan Kutai Timur sehingga akan memiliki keseimbangan dan keterkaitan dengan jembatan timbang lainnya.
Pembangunan jembatan timbang di kabupaten/kota tersebut, Dinas Perhubungan Kaltim menyerahkan penentuan lokasi kepada pemerintah masing-masing. “Keberadaan jembatan timbang ini penting untuk mengantisipasi kerusakan jalan akibat kelebihan tonase terutama pada angkutan komoditas batu bara dan kelapa sawit,” ujarnya.(yul/hmsprov).
///Foto : Kepala Dinas Perhubungan H. Zairin Zain bersama Kadis Kominfo Abdullah Sani dan Kasi Jembatan Bidang Binamarga Dinas PU Kaltim Budi Laksono pada Diskusi Bulanan dengan Tema Infrastruktur Jalan dan Jembatan.(yuliawan/humasprov kaltim)
26 November 2017 Jam 15:35:04
Perencanaan Pembangunan
05 April 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
16 Agustus 2020 Jam 22:35:39
Perencanaan Pembangunan
02 Oktober 2019 Jam 21:54:04
Perencanaan Pembangunan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
27 Mei 2018 Jam 21:06:08
Perencanaan Pembangunan
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
22 November 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Februari 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 Maret 2022 Jam 20:23:22
Informasi dan Komunikasi
25 November 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 April 2019 Jam 17:47:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa