Jokowi Serahkan 1.535 Sertifikat, Gubernur : Sangat Besar Manfaatnya untuk Rakyat
BALIKPAPAN – Satu agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lawatannya ke Kaltim, Kamis (13/7) kemarin menyerahkan secara simbolis 1.535 sertifikat kepada warga Kaltim. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Jokowi atas gebrakan reformasi di bidang pertanahan tersebut.
"Program ini tentu sangat membantu masyarakat. Apalagi saat ini sedang dilaksanakan pembangunan perumahan yang sudah merata di seluruh kabupaten/kota dengan rencana 4 ribu unit rumah. Saat ini sudah terbangun sebanyak 500 unit dan yang sedang dalam proses pembangunan sebanyak 200 unit," kata Gubernur Awang Faroek pada penyerahan sertifikat hak atas tanah oleh Presiden Jokowi yang merupakan program strategis nasional dalam pembinaan dan fasilitasi serta kerjasama akses reform yang berlangsung di Balikpapan Internasionan Convention Center (Dome).
Gubernur katakan, penyerahan sertifikat ini tentu akan sangat membahagiakan masyarakat karena mereka memiliki bukti kepemilikan hak tanah. "Di sisi lain tentu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dalam rangka akses rekomendasi sebagaimana kita meningkatkan perekonomian masyarakat. Manfaatnya sangat besar untuk masyarakat," kata Awang.
Sementara Presiden Jokowi mengatakan di Kaltim saat ini ada 2,7 juta bidang tanah seharusnya bersertifikat. Tetapi baru 900 ribu yang baru bersertifikat atau 33 persen. Artinya masih ada 1,8 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan lagi. "Di seluruh Indonesia masih ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifakatkan. Tetapi baru 46 juta yang sudah bersertifikat dan ini masih menjadi pekerjaaan besar yang harus diselesaikan agar semua masyarakat memegang sertifikat," tegas Jokowi.
Ditambahkan untuk Kaltim saat ini yang akan diserahkan sertifikat sebanyak 1.535 sertifikat. Dan ini masih sedikit karena target 2017 ini sebanyak 82.000 sertifikat. "Ini pekerjaan pagi siang malam yang selalu kita kerjakan dan terus kita kerjakan. Karena sertifikat adalah hak tanda bukti hukum atas tanah," tegas Jokowi.
Menurutnya, jika masyarakat sudah mempunyai sertifikat tanah, tentu tidak akan ada yang berani mengakui dan mengklaim bahwa itu tanah mereka. Oleh karena itu bagi masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah kiranya bisa dijaga dengan baik agar tidak sampai hilang. Lebih aman lagi masyarakat dapat menggandakan dalam bentuk fotocopy, sehingga jika file asli hilang masih ada fotocopynya.
“Sertifikat ini juga bisa menjadi aset untuk investasi bahkan bisa dipakai untuk peningkatan perekonomian dengan kerjasama perbankan. Silahkan, tapi harus hati-hati karena harus dikalkulasi betul, apakah bisa menggangsur atau mencicil sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pesan Jokowi.
1.535 sertifikat yang diserahkan terdiri dari Kutai Kartanegara 600 sertifikat, Samarinda 300 sertifikat. Balikpapan 300 sertifikat PPU 150 sertifikat. Paser, Bontang dan Kutai Timur masing-masing 50 sertifikat. Kubar 25 sertifikat, kemudian Berau, Bulungan, Nunukan dan Malinau masing-masing satu orang dan Tarakan lima sertifikat. (mar/sul/humasprov)
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Januari 2020 Jam 21:22:49
Pembangunan
17 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Maret 2018 Jam 20:58:04
Pembangunan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Februari 2022 Jam 17:16:56
Program Pemerintah
09 Maret 2023 Jam 14:24:32
Sosial
29 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah