Kalimantan Timur
Jokowi Serahkan 1.535 Sertifikat, Gubernur : Sangat Besar Manfaatnya untuk Rakyat

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu warga Kaltim. Sertifikat ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Asalkan dengan kalkulasi yang tepat jika ingin bekerjasama dengan perbankan, kata Jokowi. (seno/humasprovkaltim)

 

Jokowi Serahkan 1.535 Sertifikat, Gubernur : Sangat Besar Manfaatnya untuk Rakyat

 

BALIKPAPAN – Satu agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lawatannya ke Kaltim, Kamis (13/7) kemarin menyerahkan secara simbolis 1.535 sertifikat kepada warga Kaltim. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Jokowi atas gebrakan reformasi di bidang pertanahan tersebut.

 

"Program ini tentu sangat membantu masyarakat. Apalagi  saat ini sedang dilaksanakan pembangunan perumahan yang sudah merata di seluruh kabupaten/kota dengan rencana 4 ribu unit rumah. Saat ini sudah  terbangun sebanyak 500 unit dan yang sedang dalam proses pembangunan sebanyak 200 unit," kata Gubernur Awang Faroek pada  penyerahan sertifikat hak atas tanah oleh Presiden Jokowi yang  merupakan program strategis nasional dalam pembinaan dan fasilitasi serta kerjasama akses reform yang berlangsung di Balikpapan Internasionan Convention  Center (Dome).

 

Gubernur katakan, penyerahan sertifikat ini tentu akan sangat membahagiakan masyarakat karena mereka memiliki bukti kepemilikan hak tanah. "Di sisi lain tentu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dalam rangka akses rekomendasi sebagaimana  kita meningkatkan perekonomian masyarakat. Manfaatnya sangat besar untuk masyarakat," kata  Awang.

 

Sementara  Presiden Jokowi  mengatakan di Kaltim saat ini ada 2,7 juta bidang tanah seharusnya bersertifikat. Tetapi baru 900 ribu yang baru bersertifikat atau 33 persen. Artinya masih ada 1,8 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan lagi. "Di seluruh Indonesia masih ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifakatkan. Tetapi baru 46 juta yang sudah bersertifikat  dan ini masih menjadi pekerjaaan besar yang harus diselesaikan agar semua masyarakat memegang sertifikat," tegas Jokowi.

 

Ditambahkan untuk Kaltim saat ini yang akan diserahkan sertifikat sebanyak 1.535 sertifikat. Dan ini masih sedikit karena target  2017 ini sebanyak 82.000 sertifikat. "Ini pekerjaan pagi siang malam yang selalu kita kerjakan dan terus kita kerjakan. Karena sertifikat adalah hak tanda bukti hukum atas tanah," tegas Jokowi.

 

Menurutnya,  jika masyarakat sudah mempunyai sertifikat tanah, tentu tidak akan  ada yang berani mengakui dan mengklaim bahwa itu tanah mereka. Oleh karena itu bagi masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah kiranya bisa dijaga dengan baik agar tidak sampai  hilang. Lebih aman lagi masyarakat dapat menggandakan dalam bentuk fotocopy, sehingga jika file asli hilang masih ada fotocopynya.

 

“Sertifikat ini juga bisa menjadi aset untuk investasi bahkan bisa dipakai untuk peningkatan perekonomian dengan kerjasama  perbankan. Silahkan, tapi harus hati-hati karena harus dikalkulasi betul, apakah bisa menggangsur atau mencicil  sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pesan Jokowi.

 

1.535  sertifikat yang diserahkan terdiri dari Kutai Kartanegara 600 sertifikat, Samarinda 300 sertifikat. Balikpapan 300 sertifikat PPU 150 sertifikat. Paser, Bontang dan Kutai Timur masing-masing 50 sertifikat. Kubar 25 sertifikat, kemudian Berau, Bulungan, Nunukan dan Malinau masing-masing satu orang dan Tarakan lima sertifikat. (mar/sul/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation