SAMARINDA - Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Irianto Lambrie menegaskan, bahwa Juli ini Pemprov Kaltara akan melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV untuk ditempatkan di masing-masing jabatan struktural yang telah ditentukan. Pejabat yang akan dilantik mulai dari Asisten, Kepala SKPD, Kepala Biro hingga pejabat eselon III dan IV. Pelantikan dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan Pj Gubernur Kaltara.
“Saat ini saya sudah menandatangani Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja dan Organisasi Perangkat Daerah. Dengan Peraturan Gubernur tersebut saya akan melantik pejabat-pejabatnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon akan direncanakan pada 22 Juli 2013 di Bulungan. Ini sesuai keputusan rapat dengan seluruh Pelaksana Tugas (Plt) eselon II Pemprov Kaltara,” kata Irianto Lambrie, akhir pekan lalu di Samarinda.
Waktu pelantikan tersebut ditetapkan pada 22 Juli 2013, karena bertepatan tiga bulan usia Provinsi Kaltara. Dengan dilantik, secara defenitif maka pejabat tersebut mempunyai kewenangan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Artinya, pemerintahan Kaltara bisa berjalan secara efektif, legal dan formal melayani kepentingan dan urusan-urusan pemerintahan, baik berkoordinasi dengan instansi pemerintah maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pada pelantikan tersebut nanti kami akan mengundang seluruh pemerintah di Provinsi Kaltara, bahkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak juga diundang dan tokoh-tokoh masyarakat Kaltara dan Kaltim,” jelasnya.
Menurut dia, pelantikan tersebut menandakan bahwa Pemprov Kaltara siap bekerja cepat, dari yang telah diamanahkan dalam undang-undang. Karena, sebagai Pj Gubernur Kaltara, Irianto diberikan waktu hanya enam bulan untuk menyiapkan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.
Mengenai komposisi pejabat Kaltara, Irianto menjelaskan, ada 23 jabatan eselon II yang akan diisi, yakni tiga asisten, tujuh kepala biro, delapan kepala dinas, satu sekretaris DPRD dan empat kepala teknis daerah, yakni berupa badan, antara lain Badan Inspektorat, Bappeda, Badan Pengelola Perbatasan dan Wilayah Tertinggal, serta Badan Kesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah.
“Mudah-mudahan 22 Juli nanti tidak ada halangan. Aparat yang diterima adalah mutasi dan pindahan dari kabupaten dan kota di Kaltara dan ada juga dari luar Kaltim untuk Asisten I. Bahkan, formasi yang tersedia dari perangkat yang ada, sebanyak 300 pegawai yang telah disiapkan untuk melaksanakan tugas pemerintahan di lingkungan pemprov ini. Sedangkan mengenai formasi jabatan yang tersedia dari jabatan eselon IIa hingga eselon IV ada 304 jabatan,” jelasnya. (jay/hmsprov).
23 Februari 2022 Jam 21:12:35
Pemerintahan
19 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2017 Jam 22:39:06
Pemerintahan
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Juli 2018 Jam 19:44:29
Pemerintahan
08 April 2019 Jam 17:40:27
Pemerintahan
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
04 Desember 2023 Jam 22:12:53
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:09:19
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2020 Jam 20:13:32
Kesehatan
20 Juli 2018 Jam 18:23:14
Pemerintahan
13 Maret 2023 Jam 10:33:11
Lingkungan Hidup
17 Agustus 2022 Jam 22:28:29
Gubernur Kaltim
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan