Kalimantan Timur
Jumlah Koperasi Kaltim Meningkat Tiap Tahun

 

SAMARINDA - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM  Provinsi  Kaltim  Ir Fuad  Asaddin  mengatakan  jumlah koperasi di Kaltim setiap tahun terus mengalami peningkatan. Jika pada 2015 terdapat 5.287  koperasi, maka pada 2016 jumlahnya meningkat menjadi 5.546 koperasi. Ditegaskan, pihaknya memiliki komitmen serius untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap koperasi-koperasi di Bumi Etam.  Pemberdayaan koperasi bertujuan untuk mewujudkan ekonomi mandiri. 

 

Pembinaan koperasi akan dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pengurus dan pengawas koperasi, sehingga pengembangan koperasi susuai dengan prinsip kemandirian, transparansi, akuntabilitas profesionalisme, dan kompetitif. Berbagai diklat yang dilaksanakan  merupakan bagian pembinaan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia dan bimbingan teknis guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan koperasi ke arah yang aktif dan meningkatkan kinerja sesuai prinsip-prinsip perkoperasian.

 

"Ini sangat penting kita laksanakan mengingat koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa perlu ditingkatkan kinerjanya. Sehingga terwujud koperasi yang berkualitas, produktif dan dapat mencerminkan pengelolaan yang transparan dan bertanggungjawab," kata Fuad Asaddin, Kamis (30/11). Diklat pengelolaan koperasi yang baik melahirkan komitmen bersama menuju keperasi yang berkualitas dan lebih baik sehingga mampu menyejahterakan anggota di masa yang akan datang.  

 

"Namun  untuk mewujudkan itu  semua  tentu perlu dukungan semua pihak, baik dari pemerintah, dunia usaha dan  peran serta masyarakat untuk aktif  dalam pembinaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah di Kaltim," kata Fuad Asaddin. Selain reformasi, Disperindagkop juga melakukan rehabilitasi koperasi sebagaai upaya pemerintah untuk membangun koperasi yang sehat dan mandiri  dengan pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi bisa menentukan berapa sesungguhnya koperasi yang ada dan yang aktif. "Dengan adanya rehabilitasi, kita mengetahui   jumlah  koperasi yang aktif dan tidak aktif  serta permasalahan yang dihadapi melalui sistem online data bese dengan pemberian nomor induk koperasi, khususnya koperasi yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT)," ujarnya.

 

Dari 5.546 koperasi tahun 2016 yang aktif 3.554 unit dan tidak aktif 1.992 koperasi. Sedangkan yang sudah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) sebanyak 792 unit dan koperasi yang sudah mendapatkan nomor induk koperasi (NIK) sebanyak 336 unit. (mar/sul/ri/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation