SAMARINDA - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim Ir Fuad Asaddin mengatakan jumlah koperasi di Kaltim setiap tahun terus mengalami peningkatan. Jika pada 2015 terdapat 5.287 koperasi, maka pada 2016 jumlahnya meningkat menjadi 5.546 koperasi. Ditegaskan, pihaknya memiliki komitmen serius untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap koperasi-koperasi di Bumi Etam. Pemberdayaan koperasi bertujuan untuk mewujudkan ekonomi mandiri.
Pembinaan koperasi akan dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pengurus dan pengawas koperasi, sehingga pengembangan koperasi susuai dengan prinsip kemandirian, transparansi, akuntabilitas profesionalisme, dan kompetitif. Berbagai diklat yang dilaksanakan merupakan bagian pembinaan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia dan bimbingan teknis guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan koperasi ke arah yang aktif dan meningkatkan kinerja sesuai prinsip-prinsip perkoperasian.
"Ini sangat penting kita laksanakan mengingat koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa perlu ditingkatkan kinerjanya. Sehingga terwujud koperasi yang berkualitas, produktif dan dapat mencerminkan pengelolaan yang transparan dan bertanggungjawab," kata Fuad Asaddin, Kamis (30/11). Diklat pengelolaan koperasi yang baik melahirkan komitmen bersama menuju keperasi yang berkualitas dan lebih baik sehingga mampu menyejahterakan anggota di masa yang akan datang.
"Namun untuk mewujudkan itu semua tentu perlu dukungan semua pihak, baik dari pemerintah, dunia usaha dan peran serta masyarakat untuk aktif dalam pembinaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah di Kaltim," kata Fuad Asaddin. Selain reformasi, Disperindagkop juga melakukan rehabilitasi koperasi sebagaai upaya pemerintah untuk membangun koperasi yang sehat dan mandiri dengan pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi bisa menentukan berapa sesungguhnya koperasi yang ada dan yang aktif. "Dengan adanya rehabilitasi, kita mengetahui jumlah koperasi yang aktif dan tidak aktif serta permasalahan yang dihadapi melalui sistem online data bese dengan pemberian nomor induk koperasi, khususnya koperasi yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT)," ujarnya.
Dari 5.546 koperasi tahun 2016 yang aktif 3.554 unit dan tidak aktif 1.992 koperasi. Sedangkan yang sudah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) sebanyak 792 unit dan koperasi yang sudah mendapatkan nomor induk koperasi (NIK) sebanyak 336 unit. (mar/sul/ri/humasprov)
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 September 2018 Jam 17:57:01
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25 Februari 2019 Jam 19:05:01
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
22 Maret 2023 Jam 12:30:05
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Desember 2019 Jam 21:03:10
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
24 Mei 2020 Jam 20:47:38
Kesehatan
03 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Oktober 2022 Jam 06:31:37
Pendidikan