SAMARINDA - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim Ir Fuad Asaddin mengatakan jumlah koperasi di Kaltim setiap tahun terus mengalami peningkatan. Jika pada 2015 terdapat 5.287 koperasi, maka pada 2016 jumlahnya meningkat menjadi 5.546 koperasi. Ditegaskan, pihaknya memiliki komitmen serius untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap koperasi-koperasi di Bumi Etam. Pemberdayaan koperasi bertujuan untuk mewujudkan ekonomi mandiri.
Pembinaan koperasi akan dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pengurus dan pengawas koperasi, sehingga pengembangan koperasi susuai dengan prinsip kemandirian, transparansi, akuntabilitas profesionalisme, dan kompetitif. Berbagai diklat yang dilaksanakan merupakan bagian pembinaan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia dan bimbingan teknis guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan koperasi ke arah yang aktif dan meningkatkan kinerja sesuai prinsip-prinsip perkoperasian.
"Ini sangat penting kita laksanakan mengingat koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa perlu ditingkatkan kinerjanya. Sehingga terwujud koperasi yang berkualitas, produktif dan dapat mencerminkan pengelolaan yang transparan dan bertanggungjawab," kata Fuad Asaddin, Kamis (30/11). Diklat pengelolaan koperasi yang baik melahirkan komitmen bersama menuju keperasi yang berkualitas dan lebih baik sehingga mampu menyejahterakan anggota di masa yang akan datang.
"Namun untuk mewujudkan itu semua tentu perlu dukungan semua pihak, baik dari pemerintah, dunia usaha dan peran serta masyarakat untuk aktif dalam pembinaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah di Kaltim," kata Fuad Asaddin. Selain reformasi, Disperindagkop juga melakukan rehabilitasi koperasi sebagaai upaya pemerintah untuk membangun koperasi yang sehat dan mandiri dengan pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi bisa menentukan berapa sesungguhnya koperasi yang ada dan yang aktif. "Dengan adanya rehabilitasi, kita mengetahui jumlah koperasi yang aktif dan tidak aktif serta permasalahan yang dihadapi melalui sistem online data bese dengan pemberian nomor induk koperasi, khususnya koperasi yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT)," ujarnya.
Dari 5.546 koperasi tahun 2016 yang aktif 3.554 unit dan tidak aktif 1.992 koperasi. Sedangkan yang sudah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) sebanyak 792 unit dan koperasi yang sudah mendapatkan nomor induk koperasi (NIK) sebanyak 336 unit. (mar/sul/ri/humasprov)
05 Maret 2019 Jam 17:53:52
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
12 Januari 2021 Jam 18:53:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
31 Maret 2019 Jam 22:46:52
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 Maret 2019 Jam 17:53:52
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
04 November 2021 Jam 21:41:08
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Januari 2021 Jam 21:31:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 Mei 2020 Jam 16:20:40
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 April 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 Februari 2022 Jam 19:12:52
Agama
18 Maret 2020 Jam 06:57:51
Sosial
02 September 2019 Jam 22:18:00
Pemerintahan