Kalimantan Timur
Jumlah Lahan Kritis di Kaltim Terus Menurun

SAMARINDA - Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim terus berupaya mengurangi lahan kritis dengan berbagai upaya, yakni rehabilitasi dan reboisasi, termasuk melalui Program Kaltim Hijau (Green Kaltim), melalui gerakan  masyarakat untuk menanam lima pohon setiap orang (One Man Five Trees/Omfit) setiap tahun.    
Dijelaskan, penurunan lahan kritis di Kaltim sejak 2008 hingga 2012 menunjukkan perbaikan dan kemajuan dengan tumbuhnya pohon-pohon baru hasil dari rehabilitasi dan reboisasi yang dilakukan instansi pemerintah, swasta, dan seluruh elemen masyarakat.
Jika pada 2008 jumlah lahan kritis masih 5.762.225 hektare (ha),  pada 2009 angkanya turun menjadi 5.186.005 ha. Pada 2010 menurun kembali menjadi sebesar 4.663.352 ha. Demikian juga pada 2011 jumlah lahan kritis menjadi 2.662.681 ha dan pada 2012 lahan kritis tersisa 2.594.324,27 ha.
"Bukan hanya menanam,  kami juga menganggarkan untuk perawatan pohon-pohon tersebut hingga besar dan kemudian tumbuh menutupi lahan-lahan kritis," jelasnya. Tahun ini Dinas Kehutanan Kaltim akan membagikan 150.000 batang pohon ke 14 kabupaten/kota berdasarkan permintaan dari masing-masing kabupaten/kota tersebut. Berdasarkan pengalaman, ternyata tidak semua kabupaten/kota memiliki permintaan sama terhadap jenis pohon yang akan disalurkan.
Sebagian kabupaten/kota meminta jenis pohon kehutanan, berupa sengon, angsana, tanjung gaharu, meranti, mahoni dan gamelia. Tetapi ada juga kabupaten/kota yang meminta pohon buah-buahan dan tanaman ekonomis lain, yakni karet, kemiri, sukun, petai, durian, cempedak, langsat, rambutan dan mangga.  
"Distribusi pohon-pohon ini kita sesuaikan dengan permintaan kabupaten/kota, sehingga diharapkan sesuai dengan keinginan pemerintah dan masyarakat setempat. Kabupaten biasanya meminta bibit pohon hutan sementara kota lebih banyak meminta bibit pohon buah," ujarnya. (yul/hmsprov).

///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menanam pohon untuk memberi contoh dan semangat bagi warga Kaltim melalui gerakan satu rang menanam lima pohon ( One Man Five Trees) sebagai upaya terus mengurangi luasan lahan kritis di Kaltim.(dok/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation