SAMARINDA - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani membuka Rapat Koordinasi Bantuan Hukum (Bankum) dan Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2020, Kamis (5/11).
Rakor digagas Biro Hukum Setdaprov Kaltim digelar di Ballroom Mahakam 2 Hotel Harris Samarinda diikuti 50 peserta dari bagian/bidang yang menangani Bankum dan RANHAM provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltim.
Kegiatan satu hari ini menghadirkan narasumber Direktur Kerjasama HAM Kemenkum HAM RI Bambang Iriana Djajaatmadja dan Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah II Direktorat Jenderal HAM RI Sofia Alatas dan Hakim PTUN Samarinda Ayi Solehudin.
Menurut Sa'bani, pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah tidak menutup kemungkinan timbulnya gugatan perkara hukum yang ditujukan kepada kepala daerah, satuan kerja perangkat daerah dan lembaga pemerintah di bawahnya dari pihak swasta, masyarakat maupun perorangan.
Sa'bani mengaku bangga masyarakat sudah mengerti dan memahami hukum sehingga setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum.
"Menyikapi perubahan ini, tentunya aparatur Pemerintah harus menyiapkan diri agar setiap permasalahan hukum mampu diselesaikan dengan baik dan mencerminkan rasa keadilan," katanya.
Sa'bani mengungkapkan penyelesaian sengketa dapat ditempuh berbagai cara, baik melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Namun, lanjutnya, jika menempuh proses hukum (pengadilan) banyak hal perlu dipertimbangkan, terutama bagi masyarakat. Sedangkan menempuh di luar pengadilan, bisa diupayakan bersifat win win solution dan fleksibel.
"Upayakan penyelesaian sengketa pemerintah dan masyarakat menjunjung tinggi rasa keadilan," pesannya.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rozani Erawadi mengemukakan Rakor dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam beracara dan menangani perkara di pengadilan negeri maupun pengadilan TUN.
"Sebab, hingga saat ini masih ada perkara-perkara antara pemerintah dengan pihak lain yang diselesaikan melalui jalur hukum (pengadilan)," ungkapnya.
Sementara itu, Rakor RANHAM ujarnya sangat penting untuk meningkatkan penilaian pelaporan terhadap pelaksanaan RANHAM di provinsi, kabupaten dan kota. (yans/ri/adv)
22 Maret 2022 Jam 20:35:47
Rapat Koordinasi Pemerintah
06 Juli 2022 Jam 08:11:42
Rapat Koordinasi Pemerintah
22 November 2022 Jam 20:05:04
Rapat Koordinasi Pemerintah
29 Oktober 2019 Jam 11:08:00
Rapat Koordinasi Pemerintah
17 Maret 2021 Jam 11:52:07
Rapat Koordinasi Pemerintah
30 Juli 2019 Jam 10:12:44
Rapat Koordinasi Pemerintah
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
29 Februari 2020 Jam 07:39:12
Berita Acara
18 Maret 2018 Jam 20:09:22
Kegiatan Silaturahmi
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
26 Juli 2023 Jam 12:54:49
Wakil Gubernur Kaltim
03 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata