Kalimantan Timur
Kabupaten dan Kota Diharapkan Berinovasi Kelola Potensi Wisata

SAMARINDA–Kabupaten/kota di Kaltim diharapkan dapat lebih berkreasi dan berinovasi  dalam pengembangan potensi kepariwisataan mereka. Banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan oleh kabupaten/kota dalam mendukung pengembangan pariwisata di daerah masing-masing.   
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaltim, HM Aswin,  menanggapi contoh penataan taman tepian Mahakam di depan Kantor Gubernur Kaltim.  “Penataan potensi wisata beserta obyek-obyeknya harus dilakukan oleh kabupaten/kota, sedangkan provinsi akan memberi saran dan memberi masukan,” jelasnya Senin (21/10).
Penataan taman sepanjang tepian Mahakam seperti ide Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak untuk mempercantik taman dan jalan-jalan trotoarnya, sangat baik untuk keindahan dan kenyamanan pengunjung taman.  Taman di sepanjang depan Kantor Gubernur Kaltim dijadikan contoh untuk penataan kawasan tepian Mahakam dengan membangun kursi, pemasangan lampu taman dan mempercantik trotoar pekalan kaki.  
Hanya saja, ujar Aswin, pemerintah Kota Samarinda harus aktif dan tanggap menyambut ide gubernur ini, karena pemerintah provinsi hanya dapat  memberi masukan tanpa harus mengintervensi program-program kabupaten/kota.
Pendanaan untuk pembangunan  taman dan trotoar yang indah dapat saja dianggarkan di APBD atau melibatkan pihak swasta atau perusahaan-perusahaan yang beroprasi di Kaltim, khususnya di Samarinda.  
“Dengan banyaknya pengunjung yang beristirahat di taman, juga akan menimbulkan efek ekonomi kecil lainnya seperti adanya pedagang kuliner dan lain-lain” ujarnya.
Saat ini, selain penataan kawasan tepaian Mahakam, di beberapa kabupaten/kota di Kaltim  juga dapat menata potensi wisata dengan suasana sungai atau laut. Seperti potensi wisata pada kawasan tepian Kota Tenggarong, Balikpapan, Berau, Penajam, Nunukan hingga Pulau Sebatik.
“Pemerintah provinsi hanya dapat membuat perencanaan dan peruntukan  obyek wisata. Jadi perlu kreatifistas dan inovasi baik dalam realisasi maupun dana yang disediakan oleh kabupaten/kota dalam penataan suatu kawasan wisata,” ujarnya. (yul/hmsprov)


 

Berita Terkait
Government Public Relation