Kalimantan Timur
Kabupaten dan Kota Harus Tertib Administarsi Pelaporan

SAMARINDA- Kabupaten dan kota dianggap masih belum tertib dalam  administrasi pelaporan tentang  cakupan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, dan laporan reguler kemajuan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dimasing-masing daerah

Terkait hal tersbut Asisten Pemrintahan Setdaprov Kaltim Dr Meiliana mengimbau kepada seluruh bupati dan walikota untuk segera menertibkan administrasi  pelaborannya melalui Biro Pemerintahan Setdaprov Kaltim  untuk kita teruskan ke pemerintah pusat, supaya kita tidak di tegur oleh pusat

"Selama ini kabupaten dan kota sibuk pada pelayanan, sehingga lupa dalam menyempaikan pelaporan terkait hasil cakupan kemajuan pelaksanaan pelayanan akta kelahiran," kata Meiliana, Jumat (3/6) lalu 

Ditambahkan, pelayanan yang dilaksanakan oleh  kabupaten dan kota terkait dengan cakupan akta kelahiran usia 0-18n tahun, sudah bagus, cuma  hasil pelayanan cakupan yang telah dilaksanakan tidak di barengi dengan tertib administrasi, seharunsya sambil melayani masyarakat pelaporan seharusnya  juga dilaksanakan.

Menurutnya, selama ini kabupaten dan kota sudah melaksanakan pelayanan dengan baik, hanya saja hasil yang telah dilakukan tersebut tidak dilaporkan, dengan begitu pemprov tidak mengetahui kemajuan dan sudah berapa persen pelaksanaanya dilapangan.

"Seharusnya kabupaten kota melaporkan hasil cakupan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, sehingga kita mengetahui sudah sampai dimana pelaksanaannya apakah ada peningkatan atau bagaimana,"kata Meiliana.

Ditambahkan, untuk tertib administrasi bagi kabupaten dan kota Pemprov sudah  berkali-kali mengirimkan surat, namun tidak pernah digubris, oleh karena itu Pemprov mengimbau agar kabupaten dann kota segera membuat laporan hasil cakupan pelayanan akta kelahiran yang telah dilakukan,.

"Oleh karena itu, kita mengimbau kepada seluruh kabupaten dan kota untuk segara membuat laporan, karena hasil laporan yang diterima nantinya akan diteruskan ke pusat,"kata Meiliana.(mar/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation