SAMARINDA- Kabupaten dan kota dianggap masih belum tertib dalam administrasi pelaporan tentang cakupan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, dan laporan reguler kemajuan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dimasing-masing daerah
Terkait hal tersbut Asisten Pemrintahan Setdaprov Kaltim Dr Meiliana mengimbau kepada seluruh bupati dan walikota untuk segera menertibkan administrasi pelaborannya melalui Biro Pemerintahan Setdaprov Kaltim untuk kita teruskan ke pemerintah pusat, supaya kita tidak di tegur oleh pusat
"Selama ini kabupaten dan kota sibuk pada pelayanan, sehingga lupa dalam menyempaikan pelaporan terkait hasil cakupan kemajuan pelaksanaan pelayanan akta kelahiran," kata Meiliana, Jumat (3/6) lalu
Ditambahkan, pelayanan yang dilaksanakan oleh kabupaten dan kota terkait dengan cakupan akta kelahiran usia 0-18n tahun, sudah bagus, cuma hasil pelayanan cakupan yang telah dilaksanakan tidak di barengi dengan tertib administrasi, seharunsya sambil melayani masyarakat pelaporan seharusnya juga dilaksanakan.
Menurutnya, selama ini kabupaten dan kota sudah melaksanakan pelayanan dengan baik, hanya saja hasil yang telah dilakukan tersebut tidak dilaporkan, dengan begitu pemprov tidak mengetahui kemajuan dan sudah berapa persen pelaksanaanya dilapangan.
"Seharusnya kabupaten kota melaporkan hasil cakupan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, sehingga kita mengetahui sudah sampai dimana pelaksanaannya apakah ada peningkatan atau bagaimana,"kata Meiliana.
Ditambahkan, untuk tertib administrasi bagi kabupaten dan kota Pemprov sudah berkali-kali mengirimkan surat, namun tidak pernah digubris, oleh karena itu Pemprov mengimbau agar kabupaten dann kota segera membuat laporan hasil cakupan pelayanan akta kelahiran yang telah dilakukan,.
"Oleh karena itu, kita mengimbau kepada seluruh kabupaten dan kota untuk segara membuat laporan, karena hasil laporan yang diterima nantinya akan diteruskan ke pusat,"kata Meiliana.(mar/humasprov)
25 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Maret 2018 Jam 19:27:37
Pemerintahan
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:43:56
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Januari 2022 Jam 08:09:30
Informasi dan Komunikasi
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
16 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
15 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat