SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dini (early warning system) terhadap penyebaran virus flu burung (avian influenza/AI) pada itik, di Kaltim. Melalui Surat Edaran Gubernur, kabupaten/kota diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan serangan wabah tersebut.
“Surat Edaran Gubernur Kaltim, 14 Januari 2012 telah disampaikan kepada para kepala daerah baik bupati maupun walikota untuk melakukan early warning system terhadap penyebaran penyakit AI di wilayah masing-masing,” jelas Kepala Dinas Peternakan Kaltim, H Syaiful Akhyar.
Surat edaran tersebut selain ditujukan kepada bupati/walikota juga disampaikan ke dinas/instansi teknis terkait, baik Dinas Peternakan atau Pertanian yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di masing-masing kabupaten/kota.
Edaran tersebut juga disampaikan pada sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kaltim dan Dinas Kesehatan Kaltim serta kabupaten dan kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan kabupaten/kota se-Kaltim serta Balai/Stasiun Karantina Hewan se-Kaltim.
Menurut dia, Surat Edaran Gubernur tersebut menitikberatkan pada beberapa hal diantaranya pelarangan lalu lintas ternak itik dan produknya dari daerah tertular IA. Misalnya yang terjadi saat ini di daerah Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Selain itu, juga dilakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak panik dan khawatir mengonsumsi daging dan telur itik selama dimasak dengan benar. Terhadap peternak diharapkan segera melaporkan bilamana ditemukan itik sakit atau mati mendadak.
Selain itu juga dilakukan pembinaan kesehatan unggas dan pengawasan pada peternakan itik terutama yang mendistribusikan anak itik ke berbagai daerah. Menjaga kebersihan kandang/lingkungan (biosekuriti) dengan memisahkan pemeliharaan ternak itik dan ayam.
“Kewaspadaan dini melalui analisis situasi terhadap kemungkinan timbulnya penyakit flu burung serta antisipasinya, khususnya pada daerah berisiko tinggi/padat populasi maupun sumber bibit ternak itik, lokasi peternakan, rumah potong unggas maupun pasar tempat penjualan daging daging unggas,” ujarnya.
Ditambahkan, pada November-Desember 2012, di Kabupaten Kutai Timur kematian ternak itik sebanyak 790 ekor dari 800 ekor asal Kalimantan Selatan. Disusul pada Januari lalu telah terjadi kematian mendadak terhadap lima ekor itik di Kabupaten Berau dan positif terindikasi flu burung namun masih perlu penelitian lebih lanjut. (yans/hmsprov).
////Foto : Petugas peternakan dan peternak di Kabupaten / Kota diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya wabah flu burung yang dapat menyebabkan kematian pada ternak itik. (ist)
21 Januari 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
28 September 2021 Jam 07:06:33
Kesehatan
30 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
12 November 2021 Jam 09:21:03
Kesehatan
08 Juli 2018 Jam 19:57:10
Kesehatan
15 Juni 2020 Jam 15:57:34
Kesehatan
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 September 2020 Jam 22:03:13
PKK
15 Oktober 2021 Jam 19:19:02
Kebudayaan dan Pariwisata
15 November 2020 Jam 19:48:27
Berita Acara
03 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan