Kabupaten/Kota Harus Segera Bentuk BP3K
SAMARINDA – Guna mendukung optimalisasi kegiatan penyuluhan pertanian di tingkat lapang maka kabupaten dan kota harus segera membentuk Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) di setiap kecamatan.
“Kabupaten dan kota harus segera membentuk lembaga yang menaungi para penyuluh di tingkat kecamatan yang saat ini berbentuk BP3K,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kaltim H Fuad Asaddin pada Rakor BPP se-Kaltim dan Kaltara, Selasa (28/10).
Dijelaskan Fuad, saat ini sudah hampir seluruh kabupaten dan kota membentuk Balai Penyuluh Pertanian (BPP) namun tetap harus mengubah menjadi BP3K. “Selain membentuk atau mengubah kelembagaan juga mendukung sarana dan prasarananya,” tegas Fuad.
Menurut dia, pembentukkan lembaga di tingkat kecamatan ini sangat penting terutama dalam upaya menciptakan dan mengembangkan kemampuan serta petani, penyuluh dan BPP di daerah masing-masing.
Terutama dalam menunjang percepatan pencapaian program ketahanan pangan, sehingga pembentukan BP3K di tingkat kecamatan sebagai wadah bagi pengembangan sistem penyuluhan dan revitalisasi penyuluhan dapat berjalan baik.
Selain itu, Gubernur Awang Faroek Ishak telah menetapkan program prioritas pembangunan daerah untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran melalui pembangunan dan pengembangan pertanian dalam arti luas.
Karenanya, melalui optimalisasi kegiatan pendampingan dan penyuluhan bagi pelaku utama di tingkat lapang maka keberadaan BPP atau BP3K saat sudah menjadi kebutuhan yang mendasar serta perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Fuad mengakui saat ini masih ada daerah yang belum membentuk BPP. Padahal lanjutnya, lembaga tersebut sudah dikembangkan sesuai kebutuhan di tingkat lapang menjadi BP3K yang dijabat seorang pejabat eselon III.
“Kedepan, kita berharap kabupaten dan kota selain mengubah BPP dan membentuk BP3K juga mampu menunjuk serta menempatkan seorang pejabat structural setingkat eselon III untuk memimpin lembaga para penyuluh tingkat kecamatan tersebut,” harap Fuad Asaddin.
Dia menambahkan saat ini sudah ada dua daerah yang mengubah BPP menjadi BP3K yakni Kaupaten Kutai Kartanegara dan Nunukan. Namun, pejabat yang memimpin lembaga tersebut belum sesuai eselon yang ditentukan.
Sementara itu Kepala Bidang Penyuluhan Asmirilda mengatakan rakor bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan peran serta pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kegiatan penyuluhan di daerah masing-masing.
Kegiatan rakor dilaksanakan selama dua hari sejak 28-29 Oktober diikuti 70 peserta dari kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara dengan nara sumber pejabat Kementerian Pertanian. (yans/sul/hmsprov)
Foto : Para Kepala BKPP Kabupaten dan Kota mengikuti Rakor Balai Penyuluhan Pertanian se-Kaltim dan Kaltara. (masdiansyah/humasprov)
27 September 2018 Jam 18:03:18
Pemerintahan
22 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Juni 2017 Jam 13:57:22
Pemerintahan
17 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Februari 2019 Jam 18:19:58
Pemerintahan
31 Januari 2019 Jam 18:11:53
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
24 Mei 2021 Jam 21:15:43
Pendidikan
20 Februari 2020 Jam 11:16:45
Sosial
25 Mei 2021 Jam 23:51:07
Berita Acara
22 Oktober 2018 Jam 18:38:14
Hari Nasional