Kabupaten/Kota Harus Segera Bentuk BP3K
SAMARINDA – Guna mendukung optimalisasi kegiatan penyuluhan pertanian di tingkat lapang maka kabupaten dan kota harus segera membentuk Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) di setiap kecamatan.
“Kabupaten dan kota harus segera membentuk lembaga yang menaungi para penyuluh di tingkat kecamatan yang saat ini berbentuk BP3K,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kaltim H Fuad Asaddin pada Rakor BPP se-Kaltim dan Kaltara, Selasa (28/10).
Dijelaskan Fuad, saat ini sudah hampir seluruh kabupaten dan kota membentuk Balai Penyuluh Pertanian (BPP) namun tetap harus mengubah menjadi BP3K. “Selain membentuk atau mengubah kelembagaan juga mendukung sarana dan prasarananya,” tegas Fuad.
Menurut dia, pembentukkan lembaga di tingkat kecamatan ini sangat penting terutama dalam upaya menciptakan dan mengembangkan kemampuan serta petani, penyuluh dan BPP di daerah masing-masing.
Terutama dalam menunjang percepatan pencapaian program ketahanan pangan, sehingga pembentukan BP3K di tingkat kecamatan sebagai wadah bagi pengembangan sistem penyuluhan dan revitalisasi penyuluhan dapat berjalan baik.
Selain itu, Gubernur Awang Faroek Ishak telah menetapkan program prioritas pembangunan daerah untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran melalui pembangunan dan pengembangan pertanian dalam arti luas.
Karenanya, melalui optimalisasi kegiatan pendampingan dan penyuluhan bagi pelaku utama di tingkat lapang maka keberadaan BPP atau BP3K saat sudah menjadi kebutuhan yang mendasar serta perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Fuad mengakui saat ini masih ada daerah yang belum membentuk BPP. Padahal lanjutnya, lembaga tersebut sudah dikembangkan sesuai kebutuhan di tingkat lapang menjadi BP3K yang dijabat seorang pejabat eselon III.
“Kedepan, kita berharap kabupaten dan kota selain mengubah BPP dan membentuk BP3K juga mampu menunjuk serta menempatkan seorang pejabat structural setingkat eselon III untuk memimpin lembaga para penyuluh tingkat kecamatan tersebut,” harap Fuad Asaddin.
Dia menambahkan saat ini sudah ada dua daerah yang mengubah BPP menjadi BP3K yakni Kaupaten Kutai Kartanegara dan Nunukan. Namun, pejabat yang memimpin lembaga tersebut belum sesuai eselon yang ditentukan.
Sementara itu Kepala Bidang Penyuluhan Asmirilda mengatakan rakor bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan peran serta pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kegiatan penyuluhan di daerah masing-masing.
Kegiatan rakor dilaksanakan selama dua hari sejak 28-29 Oktober diikuti 70 peserta dari kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara dengan nara sumber pejabat Kementerian Pertanian. (yans/sul/hmsprov)
Foto : Para Kepala BKPP Kabupaten dan Kota mengikuti Rakor Balai Penyuluhan Pertanian se-Kaltim dan Kaltara. (masdiansyah/humasprov)
21 Mei 2020 Jam 21:42:11
Pemerintahan
05 Desember 2020 Jam 08:27:43
Pemerintahan
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 September 2020 Jam 04:29:30
Pemerintahan
19 Maret 2019 Jam 19:03:13
Pemerintahan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Juli 2019 Jam 09:18:49
Pendidikan
29 April 2018 Jam 20:27:53
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25 Februari 2021 Jam 22:29:50
Kesehatan
14 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Januari 2023 Jam 09:03:45
Gubernur Kaltim