SAMARINDA – Pemerintah kabupaten dan kota diharapkan jangan mudah melakukan mutasi khususnya bagi pengelola keuangan pada kegiatan APBN di SKPD yang menangani Keluarga Berencana (KB) di daerah. Sehingga para pengelola dapat mengaplikasikan pengetahuan di lingkungan kerja.
“Tidak kalah pentingnya, kami berharap kepada pemerintah daerah agar para pengelola keuangan yang telah mengikuti Diklat, tidak secepat dimutasi,” kata Plh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan KB Nasional Kaltim H Achmad Taqdir usai membuka Diklat Pengelolaan Keuangan bagi Pengelola Keuangan se-Kaltim di Latbang BKKBN Kaltim Senin (18/2).
Menurut dia, penyelenggaraan Diklat yang dilaksanakan didasari atas adanya kebutuhan tenaga pengeloa keuangan negara khususnya Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) yang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sikap baik dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
Selain, jumlah peserta dan waktu yang terbatas dalam setiap kegiatan pelatihan pengelola keuangan setiap tahun. Juga, para pengelola tersebut setiap tahun wajib menyampaikan laporan secara berkala terhadap tugas yang menjadi kewajiban.
“Karenanya, kami berharap agar pemerintah kabupaten dan kota memberikan kesempatan bagi para pengelola untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti Diklat. Minimal tiga tahun barulah dimutasikan,” harap Achmad Taqdir.
Sementara itu Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Kaltim Husnul Hatimah mengemukakan pemerintahan yang bersih dan baik menuntut para pengelola keuangan negara agar dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Diperlukan aparatur negara yang berkualitas serta profesional khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Terutama dalam upaya menyukseskan pelaksanaan program Kependudukan dan KB nasional di daerah,” ujar Husnul Hatimah.(yans/hmsprov).
17 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 November 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 April 2023 Jam 16:25:18
Wakil Gubernur Kaltim
06 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
14 Oktober 2022 Jam 15:00:19
Kegiatan Silaturahmi
21 Juni 2023 Jam 22:24:53
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
18 Februari 2020 Jam 08:13:24
Kunjungan Kerja