Kalimantan Timur
Kabupaten/Kota Jangan Mudah Lakukan Mutasi

SAMARINDA – Pemerintah kabupaten dan kota diharapkan jangan mudah melakukan mutasi khususnya bagi pengelola keuangan pada kegiatan APBN di SKPD yang menangani  Keluarga Berencana (KB) di daerah. Sehingga para pengelola dapat mengaplikasikan pengetahuan di lingkungan  kerja.


“Tidak kalah pentingnya,  kami berharap kepada pemerintah daerah agar para pengelola keuangan yang telah mengikuti Diklat, tidak secepat dimutasi,” kata Plh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan KB Nasional Kaltim H Achmad Taqdir usai membuka Diklat Pengelolaan Keuangan bagi Pengelola Keuangan se-Kaltim di Latbang BKKBN Kaltim Senin (18/2).


Menurut dia, penyelenggaraan Diklat yang dilaksanakan didasari atas adanya kebutuhan tenaga pengeloa keuangan negara khususnya Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) yang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sikap baik dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.     

 
Selain,  jumlah peserta dan waktu yang terbatas dalam setiap kegiatan pelatihan pengelola keuangan setiap tahun. Juga, para pengelola tersebut setiap tahun wajib menyampaikan laporan secara berkala terhadap tugas yang menjadi kewajiban.


“Karenanya, kami berharap agar pemerintah kabupaten dan kota memberikan kesempatan bagi para pengelola untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti Diklat. Minimal tiga tahun barulah dimutasikan,” harap Achmad Taqdir.


Sementara itu Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Kaltim Husnul Hatimah mengemukakan pemerintahan yang bersih dan baik menuntut para pengelola keuangan negara agar dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Diperlukan aparatur negara yang berkualitas serta profesional khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Terutama dalam upaya menyukseskan pelaksanaan program Kependudukan dan KB nasional di daerah,” ujar Husnul Hatimah.(yans/hmsprov).
 

Berita Terkait
Government Public Relation