SAMARINDA – Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) menerbitkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA). Namun untuk akurasi data maka kabupaten/kota harus pro aktif menyampaikan data daerahnya.
“Pengelolaan program ketahanan pangan yang efektif memerlukan informasi yang akurat dan tertata dengan baik. Karenanya, setelah tersusun peta (FSVA) maka kabupaten/kota harus tetap pro aktif menyampaikan data terbaru guna melengkapi informasi dan perbaikan peta,” ujar Kepala BKPP Kaltim H Fuad Asadin didampingi Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan H Syarfiddin, Selasa (9/7).
Menurut dia, upaya untuk mendapatkan informasi tersebut dilakukan dengan melakukan monitoring situasi ketahanan pangan wilayah. Salah satu instrumen monitoring situasi ketahanan pangan melalui penyusunan dan pengembangan peta situasi ketahanan pangan.
Penyusunan peta mengacu pada tiga aspek yakni ketersediaan, distribusi dan konsumsi (pemanfaatan) pangan. Secara lebih rinci digambarkan ke dalam beberapa indikator masalah kerentanan terhadap kerawanan pangan.
Untuk mempertajam analisis dan pencapaian target pembangunan peningkatan ketahanan pangan dan penanggulangan kerawanan pangan, maka Peta atau FSVA telah disusun sampai ke tingkat desa.
Diharapkan dengan adanya Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan akan meningkatkan efektivitas pemantauan dan penanganan kerawanan pangan. Sehingga Peta tersebut dapat dijadikan referensi untuk memformulasikan kebijakan ketahanan pangan yang tepat .
“Adanya Peta (FSVA) 2012 sampai ke tingkat desa akan menjadi referensi bagi pemerintah untuk memformulasikan kebijakan ketahanan pangan secara tepat menggunakan analisis yang lebih tajam,” ungkapnya.
Ditambahkan, ke depan, guna menghasilkan Peta yang lebih baik dan akurat maka semua pihak baik lembaga/instansi di lingkup Pemprov Kaltim serta kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerjasama mereka dalam bentuk informasi terbaru tentang berbagai kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan terkait kerentanan dan kerawanan pangan. (yans/hmsprov)
///Foto : Fuad Assadin
17 September 2018 Jam 18:05:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Januari 2019 Jam 20:45:44
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Juli 2019 Jam 08:21:11
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
28 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 April 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Februari 2018 Jam 20:42:41
Perkebunan
31 Desember 2013 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
08 Agustus 2022 Jam 21:17:52
Informasi dan Komunikasi