SAMARINDA – Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) menerbitkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA). Namun untuk akurasi data maka kabupaten/kota harus pro aktif menyampaikan data daerahnya.
“Pengelolaan program ketahanan pangan yang efektif memerlukan informasi yang akurat dan tertata dengan baik. Karenanya, setelah tersusun peta (FSVA) maka kabupaten/kota harus tetap pro aktif menyampaikan data terbaru guna melengkapi informasi dan perbaikan peta,” ujar Kepala BKPP Kaltim H Fuad Asadin didampingi Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan H Syarfiddin, Selasa (9/7).
Menurut dia, upaya untuk mendapatkan informasi tersebut dilakukan dengan melakukan monitoring situasi ketahanan pangan wilayah. Salah satu instrumen monitoring situasi ketahanan pangan melalui penyusunan dan pengembangan peta situasi ketahanan pangan.
Penyusunan peta mengacu pada tiga aspek yakni ketersediaan, distribusi dan konsumsi (pemanfaatan) pangan. Secara lebih rinci digambarkan ke dalam beberapa indikator masalah kerentanan terhadap kerawanan pangan.
Untuk mempertajam analisis dan pencapaian target pembangunan peningkatan ketahanan pangan dan penanggulangan kerawanan pangan, maka Peta atau FSVA telah disusun sampai ke tingkat desa.
Diharapkan dengan adanya Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan akan meningkatkan efektivitas pemantauan dan penanganan kerawanan pangan. Sehingga Peta tersebut dapat dijadikan referensi untuk memformulasikan kebijakan ketahanan pangan yang tepat .
“Adanya Peta (FSVA) 2012 sampai ke tingkat desa akan menjadi referensi bagi pemerintah untuk memformulasikan kebijakan ketahanan pangan secara tepat menggunakan analisis yang lebih tajam,” ungkapnya.
Ditambahkan, ke depan, guna menghasilkan Peta yang lebih baik dan akurat maka semua pihak baik lembaga/instansi di lingkup Pemprov Kaltim serta kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerjasama mereka dalam bentuk informasi terbaru tentang berbagai kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan terkait kerentanan dan kerawanan pangan. (yans/hmsprov)
///Foto : Fuad Assadin
02 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Juli 2020 Jam 22:13:17
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
19 Agustus 2020 Jam 21:27:21
Pemerintahan
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Februari 2021 Jam 23:37:12
Kegiatan Pemerintah
30 Januari 2023 Jam 22:15:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Mei 2020 Jam 15:52:37
Pendidikan