Kalimantan Timur
Kabupaten/Kota Wajib Dukung Kegiatan TKSK


SAMARINDA – Keberadaan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) sangat strategis, teruatama dalam mendukung pemerintah menyiapkan ketersediaan data PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) dan PSKS (potensi sumber kesejahteraan sosial).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Hj Siti Rusmalia Idrus mengakui tali asih (honorarium) yang diterima para TKSK masih sangat kecil jika dibandingkan dengan  tugas yang diemban.
“TKSK ini sudah terbentuk dan berjalan sejak 2009. Peran dan tugas pokok fungsinya sangat besar namun honorarium yang diberikan masih kecil,” kata Rusmalia Idrus pada Bimtek Jejaring Kerja TKSK se-Kaltim 2016 di Samarinda, Kamis (21/4).
Tugas mereka penting lanjutnya, terkait  pendataan PMKS dan PSKS yang tersebar di setiap kelurahan, desa bahkan dusun hingga tingkat rukun tetangga di suatu kecamatan.
Selain mendata, memverifikasi dan validasi juga para TKSK melakukan pendampingan  yang masuk di dalamnya terdapat 26 PMKS. Dijelaskannya, luasan wilayah Kaltim dengan geografis yang beragam serta medan dari satu desa ke desa lainnya berjauhan menjadi tantangan tersendiri bagi TKSK di kabupaten dan kota.
Rusmalia mengakui sudah ada kabupaten dan kota yang telah memberikan tambahan untuk biaya operasional para TKSK.
“Harapan kami agar semua kabupaten dan kota dapat menganggarkan tambahan biaya operasional untuk TKSK sebagai ujung tombak Kementerian Sosial di tingkat lapang,” harap Rusmalia Idrus. (yans/sul/humasprov

Berita Terkait
Government Public Relation