SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan kabupaten dan kota wajib dukung sukseskan program pengembangan dan pembangunan pertanian dalam arti luas.
Menurut dia, walaupun Kaltim sudah dimekarkan dengan Kalimantan Utara (Kaltara), Kaltim masih memiliki keunggulan kewilayahan, potensi dan sumber daya lahan besar.
“Saya minta kabupaten dan kota tetap fokus dalam pengembangan sektor pertanian dalam arti luas,” kata Awang Faroek Ishak, baru-baru ini.
Keunggulan kewilayahan dan potensi sumber daya lahan yang besar harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan pertanian sebagai transformasi ekonomi terbarukan bagi Kaltim.
Setelah dipisahkan dengan Kaltara, Kaltim kini memiliki 10 daerah terdiri tiga kota dan tujuh kabupaten. Secara umum keseluruhan wilayah memiliki potensi dan keunggulan yang berbeda-beda.
Namun, lahan yang tersedia cukup besar. Demikian halnya wilayah perkotaan, seperti Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Kota-kota tersebut menurut gubernur, masih memiliki sumber daya lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan pertanian. Terbukti Balikpapan dapat dikembangkan kegiatan hortikultura khususnya buah papaya dan jeruk.
Juga, Samarinda dikembangkan kegiatan pertanian tanaman pangan dan kegiatan perikanan budidaya. Termasuk, Bontang walaupun dimasukkan sebagai kawasan pengembangan kluster industri berbasis gas dan kondensat.
“Saya yakin wilayah perkotaan memiliki potensi besar untuk pengembangan pertanian. Ini tergantung komitmen kepala daerah bersama jajaran terkaitnya,” jelas Awang.
Selain itu, melalui pengembangan program prioritas ini, maka diharapkan terjadi percepatan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini dari tujuh kabupaten itu termasuk tiga kota di Kaltim telah ditetapkan 50 kecamatan untuk pengembangan kegiatan pertanian tanaman pangan, diantaranya terdapat 14 kecamatan untuk kegiatan hortikultura.
“Kita ketahui wilayah kabupaten terdapat sentra pengembangan pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Kegiatan ini akan terus kita fokuskan dengan memberikan dukungan anggaran, sarana dan prasarana pertanian serta peningkatan sumber daya manusia pertanian,” ungkap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/hmsprov)
12 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 April 2018 Jam 20:03:53
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 April 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 April 2018 Jam 22:20:33
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
16 Mei 2018 Jam 22:08:22
Pembangunan
11 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
20 September 2020 Jam 20:08:39
Penanggulangan Bencana
02 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan