Kalimantan Timur
Kabupaten/Kota Wajib Miliki BKPP

Kaltim Dukung Percepatan Swasembada Pangan

SAMARINDA – Pemerintah sudah menetapkan program surplus 10 juta ton beras dan swasembada pangan pada tahun 2017. Kaltim sebagai salah satu wilayah yang memiliki keunggulan wilayah ikut mendukung bahkan berkontribusi terhadap program nasional itu.

Namun demikian, menurut Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak program pembangunan dan pengembangan sektor pertanian tidak berdiri sendiri. Tetapi perlu dukungan lintas sektor dan penguatan kelembagaan yang bertanggungjawab langsung pada kegiatan tersebut.

“Tugas dan fungsi secara kelembagaan perlu dikuatkan. Kabupaten dan kota wajib membentuk dan memiliki Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP),” kata Awang Faroek Ishak, baru-baru ini.

Gubernur kembali mengingatkan bahwa pembangunan sektor pertanian sudah menjadi prioritas daerah. Maka, keberadaan lembaga teknis sudah menjadi tuntutan dan harus dibentuk hingga ke tingkat kecamatan bahkan desa.

Salah satunya adalah BKPP yang menangani tentang ketersediaan dan distribusi pangan serta pembentukkan tenaga penyuluh lapang pertanian yang profesional, andal serta berkompeten di bidangnya.

BKPP sebagai lembaga teknis yang terkait langsung dengan ketersediaan tenaga pendamping atau penyuluh lapang pertanian bagi pelaku utama (petani) harus didukung dengan  keterampilan dan kapasitas penyuluh untuk menunjuang keberhasilan pengembangan kegiatan pertanian.

Menurut Awang, optimalisasi kinerja tenaga penyuluh sangat ditentukan dan tidak terlepas dari keberadaan BKPP secara kelembagaan. Selain, melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) penyuluh juga sangat diharapkan dapat mendukung sarana dan prasarananya.

“Keberadaan BKPP secara kelembagaan sangat penting dan strategis. Terutama dalam memberikan pembinaan serta dukungan sarana dan prasarana agar menciptakan tenaga penyuluh andal, profesional dan terampil dalam melakukan pendampingan,” jelas Awang Faroek.

Apabila, BKPP telah mampu melaksanakan tugas dan fungsi lembaga secara kuat, maka penyuluh lapang pertanian dapat melakukan tupoksinya secara optimal dan kinerja pelaku utama dalam memacu tingkat produktivitas dicapai secara maksimal.

“Saya sangat berharap seluruh daerah sudah membentuk BKPP. Namun, bagi kabupaten dan kota yang belum memiliki lembaga ini saya minta agar segera membentuknya. Hal ini penting agar program percepatan swasembada pangan dapat dicapai,” harap Awang Faroek. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation