SAMARINDA - Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Kaltim harus lebih intensif melakukan pencegahan agar aparatur sipil negara (ASN) terhindar dari tindak korupsi. Hal itu ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Sa'bani mewakili Gubernur Kaltim pada Pendampingan Komite Advokasi Daerah Provinsi Kaltim di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/10).
Menurut dia, tantangan dan tuntutan kerja saat ini semakin tinggi sehingga memerlukan integritas yang tinggi pula bagi ASN. "Pencegahan secara dini itu lebih baik. Itulah perlunya KAD agresif dan intensif melakukan sosialisasi agar terus terjadi pèrbaikan di jajaran ASN," katanya.
Walaupun diakuinya ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) sekarang ini sudah semakin baik, namun masih dilakukan upaya perbaikan prilaku dan perubahan paradigma sesuai tuntutan masyarakat.
Berbahayanya lagi lanjut Sa'bani bayang-bayang tindak KKN terus mengikuti aparatur di lembaga eksekutif juga legislatif bahkan yudikatif. "Inilah pentingnya pemahaman kita semua yang mana suap, pemerasan, gratifikasi juga hadiah. Aturan hukum jelas termasuk sanksi dan KAD berkewajiban melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pendampingan," ungkapnya. Sa'bani menambahkan KAD merupakan wadah komunikasi antara regulator (pembuat kebijakan) dan pelaku usaha.
Pendampingan KAD diselengarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim diikuti Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kaltim dan Kadin, SKK Migas Kal-Sul, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas, Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa serta jajaran Pemprov Kaltim. Tampak hadir Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Nazrin dan pemateri dari KPK Bidang Supervisi Sugeng Basuki dan Unit Pencegahan Sektor Swasta Roro Wide. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)
17 Desember 2018 Jam 18:27:21
Pemerintahan
05 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Juni 2017 Jam 13:57:22
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2020 Jam 20:57:35
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 Februari 2022 Jam 19:45:07
Kerjasama Pemerintahan
18 Juli 2017 Jam 08:55:50
Sosialisasi Masyarakat
22 September 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
22 September 2022 Jam 06:02:29
Ibu Kota Negara
21 Maret 2019 Jam 10:50:38
Pemerintahan