Kalimantan Timur
KAD Harus Lebih Agresif Pencegahan


SAMARINDA - Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Kaltim harus lebih intensif melakukan pencegahan agar aparatur sipil negara (ASN) terhindar dari tindak korupsi. Hal itu ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Sa'bani mewakili Gubernur Kaltim pada Pendampingan Komite Advokasi Daerah Provinsi Kaltim di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/10).

Menurut dia, tantangan dan tuntutan kerja saat ini semakin tinggi sehingga memerlukan integritas yang tinggi pula bagi ASN. "Pencegahan secara dini itu lebih baik. Itulah perlunya KAD agresif dan intensif melakukan sosialisasi agar terus terjadi pèrbaikan di jajaran ASN," katanya.

Walaupun diakuinya ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) sekarang ini sudah semakin baik, namun masih dilakukan upaya perbaikan prilaku dan perubahan paradigma sesuai tuntutan masyarakat.

Berbahayanya lagi lanjut Sa'bani bayang-bayang tindak KKN terus mengikuti aparatur di lembaga eksekutif juga legislatif bahkan yudikatif. "Inilah pentingnya pemahaman kita semua yang mana suap, pemerasan, gratifikasi juga hadiah. Aturan hukum jelas termasuk sanksi dan KAD berkewajiban melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pendampingan," ungkapnya. Sa'bani menambahkan KAD merupakan wadah komunikasi antara regulator (pembuat kebijakan) dan pelaku usaha.

Pendampingan KAD diselengarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim diikuti Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kaltim dan Kadin, SKK Migas Kal-Sul, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas, Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa serta jajaran Pemprov Kaltim. Tampak hadir Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Nazrin dan pemateri dari KPK Bidang Supervisi  Sugeng Basuki dan Unit Pencegahan Sektor Swasta Roro Wide. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation