Sistem Tanda Bahaya Bencana
SAMARINDA – Hasil kajian teknis maupun akademis yang didukung dengan teknologi tinggi terhadap potensi ancaman bencana maupun banjir yang dilakukan suatu lembaga penelitian hendaknya dipadukan dengan kearifan lokal, sehingga sistem yang akan dibangun dapat berfungsi dan dimanfaatkan maksimal.
“Kajian teknis terhadap potensi bencana alam oleh lembaga penelitian termasuk perguruan tinggi dapat disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan masyarakat atau kearifan lokal,” ungkap Wakil Gubernur H Farid Wadjdy pada Rapat Kajian Teknis dan Pengembangan Sistem Peringatan Dini Banjir di Ruang Tepian 2, Selasa (26/11).
Sehingga terbangun peran serta masyarakat setempat seiring dengan sistem yang dibangun pemerintah guna mengantisipasi ancaman bencana alam, termasuk banjir dapat berfungsi optimal serta dimanfaatkan secara berkesinambungan.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, memberi tugas pada pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat di wilayahnya masing-masing dari ancaman bencana.
Karenanya, pelibatan masyarakat sebagai upaya mengurangi risiko bencana sekaligus upaya membangun kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat menghadapi ancaman bencana termasuk bahaya banjir.
Program pengurangan risiko bencana dari pemerintah perlu didukung seluruh pihak baik dunia usaha dan masyarakat maupun LSM, sehingga mendorong penyelenggaraan penanggulangan bencana lebih terencana, terarah, terpadu, efektif, efisien dan menyeluruh.
“Memaduserasikan pengurangan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan akan mendorong terciptanya kebijakan dan program pembangunan daerah yang lebih peka terhadap risiko bencana, terutama adanya keterlibatan seluruh pihak dan pemangku kepentingan,” harap Farid Wadjdy.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kaltim H Wahyu Widhi Heranata mengemukakan Pemprov Kaltim melalui Program pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana bekerjasama dengan lembaga pengkajian pusat telah melakukan kajian teknis penanggulangan bencana.
“Pemprov melalui BPBD melakukan kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaksanakan kegiatan penyusunan data base dan pemetaan rawan bencana,” ujar Wahyu Widhi Heranata.
Rapat Kajian Teknis Penanggulangan Bencana diikuti 75 peserta terdiri kepala BPBD kabupaten/kota serta SKPD terkait se-Kaltim dan Kaltara serta TNI/Polri. Rapat dihadiri tim BPPT yang dipimpin Direktur Pusat Teknologi Sumberdaya Lahan Wilayah dan Mitigasi Bencana Isman Justanto.(yans/hmsprov)
//Foto: Wagub Farid Wadjdy (kiri) memperhatikan Direktur BPPT Isman Jusnanto (dua dari kiri) menjelaskan sistem kerja alat Early Warning System Bahaya Banjir.(masdiansyah/humasprov kaltim)
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
21 November 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
12 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
06 Maret 2021 Jam 21:45:02
Penanggulangan Bencana
21 Januari 2021 Jam 14:19:34
Penanggulangan Bencana
22 Agustus 2020 Jam 16:26:45
Penanggulangan Bencana
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
13 Desember 2019 Jam 23:10:35
Lingkungan Hidup
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
23 September 2019 Jam 22:49:03
Pendidikan
27 Agustus 2019 Jam 00:10:59
Pemerintahan
29 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan