SAMARINDA - Jumlah penduduk miskin dan kurang mampu di Kaltim pada semester II 2015 mengalami penurunan dibanding periode yang sama 2014 sebesar 0,21 persen. Jika pada 2013 penduduk miskin Kaltim mencapai 6,31 persen, maka pada 2014 angkanya turun menjadi 6,10 persen. Secara keseluruhan, penduduk Kaltim mencapai 3.394.932 jiwa.
Demikian disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Bere Ali saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak se-Kaltim mengangkat tema Kaltim bebas dari kemiskinan bilamana perempuan dan anak berada dalam garis aman, Senin (25/4) di Rumah Jabatan Walikota Samarinda.
Dalam arahannya, Bere Ali menyampaikan, bahwa jumlah penduduk miskin dan kurang mampu ini didominasi oleh penduduk yang berada di pedesaan. "Penduduk miskin ini terbanyak berada di pedesaan daripada di perkotaan. Sehingga, perlu perhatian lebih, dengan memfokuskan program pembangunan di wilayah pedesaan," katanya.
Program pembangunan yang merupakan proses menuju masyarakat sejahtera ini diharapkan dapat mengurangi jumlah penduduk miskin di Kaltim. "Kita Optimistis jumlah penduduk miskin bisa diturunkan lagi tahun ini dan tahun-tahun berikutnya," kata Bere.
Selain permasalahan kemiskinan, Bere Ali juga menyampaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim. Bere menyebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2014 sebanyak 392 kasus dan 156 kasus. Sedangkan, pada semester II tahun 2015 sebanyak 380 kasus kekesaran terhadap perempuan dan 170 kasus kekerasan terjadi pada anak-anak.
"Dari jumlah ini, hampir setiap hari terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan setiap dua hari sekali terjadi kekerasan terhadap anak. Naik turunnya jumlah kasus yang dilaporkan ini perlu diwaspadai dan perlu dicari penyebabnya," katanya.
Pemerintah kata Bere, tidak mungkin berkerja sendiri dalam mengentaskan kemiskinan dan upaya perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak. Pemerintah memerlukan dukungan semua pihak mulai dari aparat penegak hukum, organisasi, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah pihak lainnya.
"Mari sama-sama memberikan penyadaran kepada masyarakat terhadap pentingnya komitmen semua pihak untuk melakukan berbagai upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak," katanya. (rus/sul/e/s/humasprov
16 Desember 2018 Jam 20:17:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Agustus 2018 Jam 19:19:57
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Februari 2020 Jam 09:06:32
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 November 2019 Jam 07:17:18
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Juli 2020 Jam 11:51:03
Penanggulangan Bencana
07 Juni 2017 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
09 Mei 2022 Jam 20:47:44
Informasi dan Komunikasi
23 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Desember 2019 Jam 12:35:36
Kegiatan Silaturahmi