SAMARINDA - Jumlah penduduk miskin dan kurang mampu di Kaltim pada semester II 2015 mengalami penurunan dibanding periode yang sama 2014 sebesar 0,21 persen. Jika pada 2013 penduduk miskin Kaltim mencapai 6,31 persen, maka pada 2014 angkanya turun menjadi 6,10 persen. Secara keseluruhan, penduduk Kaltim mencapai 3.394.932 jiwa.
Demikian disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Bere Ali saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak se-Kaltim mengangkat tema Kaltim bebas dari kemiskinan bilamana perempuan dan anak berada dalam garis aman, Senin (25/4) di Rumah Jabatan Walikota Samarinda.
Dalam arahannya, Bere Ali menyampaikan, bahwa jumlah penduduk miskin dan kurang mampu ini didominasi oleh penduduk yang berada di pedesaan. "Penduduk miskin ini terbanyak berada di pedesaan daripada di perkotaan. Sehingga, perlu perhatian lebih, dengan memfokuskan program pembangunan di wilayah pedesaan," katanya.
Program pembangunan yang merupakan proses menuju masyarakat sejahtera ini diharapkan dapat mengurangi jumlah penduduk miskin di Kaltim. "Kita Optimistis jumlah penduduk miskin bisa diturunkan lagi tahun ini dan tahun-tahun berikutnya," kata Bere.
Selain permasalahan kemiskinan, Bere Ali juga menyampaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim. Bere menyebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2014 sebanyak 392 kasus dan 156 kasus. Sedangkan, pada semester II tahun 2015 sebanyak 380 kasus kekesaran terhadap perempuan dan 170 kasus kekerasan terjadi pada anak-anak.
"Dari jumlah ini, hampir setiap hari terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan setiap dua hari sekali terjadi kekerasan terhadap anak. Naik turunnya jumlah kasus yang dilaporkan ini perlu diwaspadai dan perlu dicari penyebabnya," katanya.
Pemerintah kata Bere, tidak mungkin berkerja sendiri dalam mengentaskan kemiskinan dan upaya perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak. Pemerintah memerlukan dukungan semua pihak mulai dari aparat penegak hukum, organisasi, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah pihak lainnya.
"Mari sama-sama memberikan penyadaran kepada masyarakat terhadap pentingnya komitmen semua pihak untuk melakukan berbagai upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak," katanya. (rus/sul/e/s/humasprov
30 Mei 2021 Jam 20:32:38
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Desember 2019 Jam 18:48:41
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 November 2019 Jam 09:53:25
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 Desember 2019 Jam 22:09:20
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 Juni 2020 Jam 18:09:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
17 Mei 2016 Jam 00:00:00
Sosial
05 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Mei 2019 Jam 22:13:50
Kolom Minggu