Kalimantan Timur
Kaltim akan Bangun Panti Sosial Terpadu

Kaltim akan Bangun Panti Sosial Terpadu

SAMARINDA -Asisten III Setprov Kaltim Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  H Bere Ali, mengatakan, Kaltim akan bangun Panti Sosial Terpadu Bina Laras berlokasi di Loa Kulu Kutai Kartanegara (Kukar). Keberadaan panti tersebut  sangat mendesak  direalisasikan  dikarenakan saat ini keberadaan panti-panti sosial maupun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kaltim sudah kelebihan kapasitas, sehingga imbasnya pelayanan yang diberikan pemerintah melalui instansi terkait tidak bisa maksimal.

  "Meski Detail Engineering Design (DED) Proyek pembangunan Panti Sosial Terpadu Bina Laras tersebut sudah rampung tahun 2013 lalu, namun untuk tahun 2014 ini proyek tersebut belum mendapatkan alokasi pendanaan dari APBD Kaltim," kata H Bere Ali pada Rakor Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat di Ruang Rapat Tepian I belum lama ini

  Meskipun pada APBD 2014  belum mendapatkan alokasi pendanaan, diharapkan pada APBD Perubahan atau APBD tahun 2015 mendatang proyek ini bisa mendapatkan alokasi anggaran, sehingga pembangunan panti tersebut bisa segera dimulai.

  Disebutkan, melihat berbagai permasalahan yang dihadapi sejumlah daerah di Kaltim dalam hal keterbatasan tempat penampungan penderita gangguan jiwa atau pun korban penyalahgunaan Napza, maka keberadaan Panti Sosial Terpadu Bina Laras sangat mutlak diperlukan di Kaltim, untuk difungsikan sebagai pusat penampungan bagi para penyandang masalah sosial tersebut, yang pasti untuk DED proyek pembangunan Panti Sosial tersebut sudah rampung tahun 2013 lalu.

  Terkait hal itu Kadis Sosial Kaltim  Hj Siti Rusmalia Idrus mengatakan, saat ini di salah satu Panti Sosial dibawah naungan Dinas Sosial Kaltim dalam hal ini Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda masih menampung sebanyak 30 orang penderita gangguan jiwa yang sebelumnya telah menjalani perawatan di RSJ Atma Husada Samarinda.

  "Saat ini di salah satu panti kami masih menampung 30 orang eks pasien RSJ Atma Husada Samarinda, yang jadi permasalahan adalah meski sebelumnya telah dinyatakan sembuh, namun sedikit saja terlambat minum obat, mereka bisa kambuh lagi, tentunya hal ini menjadi salah satu permasalahan, karena fungsi panti sosial tersebut diperuntukkan bagi penampungan lansia," jelasnya.

  Sementara itu Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda dr Fadilla Manteruna mengatakan, pihaknya juga memiliki berbagai permasalahan  terkait tempat penampungan bagi penderita gangguan jiwa abadi, dalam arti tidak memiliki keluarga, imbasnya terdapat sebanyak 45 orang penderita gangguan jiwa yang telah menjadi pasien di RS tersebut selama 17 tahun terakhir, sehingga hal itu dinilai sangat membebani pihak Rumah Sakit Jiwa.(sar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation