Kalimantan Timur
Kaltim Andalkan Kukar untuk Pengembangan Pertanian

Kaltim Andalkan Kukar untuk Pengembangan Pertanian

 

SAMARINDA–Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini masih memiliki lahan potensial untuk pengembangan pertanian tanaman pangan. Tidak kurang sekitar 100 ribu hektar dapat dimaksimalkan untuk mendukung kegiatan ketahanan dan kemandirian pangan Kaltim.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim H Ibrahim, Kukar merupakan wilayah potensial dan sudah memiliki kawasan-kawasan pertanian tanaman pangan yang dapat terus dikembangkan.

“Sejak kita terpisah dari Kaltara didalamnya terdapat Kabupaten Bulungan yang telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan rice and food estate. Maka, Kaltim masih memiliki sentra-sentra pengembangan diantaranya Kukar,” kata Ibrahim, Selasa (2/12).

Misalnya, sentra pertanian tanaman padi sawah di Kecamatan Tenggarong Seberang Kukar terdapat kawasan dengan luasan mencapai 100 ribu hektare dengan produktifitas tinggi namun hanya mampu satu kali panen setahun.

Kondisi ini menurut Ibrahim, perlu dilakukan upaya-upaya yang lebih intensif sehingga mampu meningkatkan produktifitas tanaman diantaranya dengan meningkatkan masa panen menjadi dua hingga tiga kali dalam setahun.

Namun demikian lanjutnya, yang perlu diutamakan pemerintah dalam hal ini adalah melakukan pembangunan serta perbaikan saluran irigasi guna memastikan ketersediaan air guna menyuplai kebutuhan air pada lahan persawahan.

Ibrahim menyebutkan beberapa daerah khususnya kabupaten yang potensial untuk  dilakukan sebagai kawasan pengembangan tanaman pangan. Seperti, Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi salah satu daerah penyuplai beras Kaltim.

“Kabupaten ini telah beberapakali mengalami panen padi yang cukup tinggi bahkan terjadi surplus beras. Kondisi ini dapat dilakukan terhadap daerah lain dengan komitmen yang tinggi dari para kepala daerah,” jelasnya.

Ditambahkannya, apabila program ketahanan dan kemandirian pangan melalui pengembangan sentra-sentra tanaman pangan di setiap kabupaten terlaksana dengan baik maka dapat dipastikan Kaltim mampu memenuhi kekurangan pasokan lokal.

“Saat ini pasokan lokal masih 74 persen. Sehingga masih kurang 26 persen atau 120 ribu ton beras yang harus didatangkan dari daerah luar untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kaltim,” ungkap Ibrahim.(yans/sul/hmsprov)

////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak saat melakukan panen jeruk. (dok/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation