Kalimantan Timur
Kaltim Bangun Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat

SAMARINDA – Maraknya kasus pelecehan seksual bahkan perkosaan yang korbannya perempuan khususnya anak-anak, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPP-KB) Kaltim segera membentuk Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat.

Menurut Kepala BPP-KB Kaltim Hj Halda Arsyad,  lembaga ini nantinya akan melibatkan seluruh komponen masyarakat di setiap desa atau kelurahan. “Lembaga perlindungan ini terdiri para relawan yang ditunjuk kepala daerah setempat baik bupati maupun walikota,” katanya, Senin (6/6).

Didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan  Anak Hj Hardiana Muryani, dia menjelaskan anggota karang taruna, Gerakan Pramuka maupun tokoh pemuda  dan tokoh masyarakat setempat akan terlibat dalam kegiatan tersebut.  

Lebih lanjut para relawan ini akan bertugas atau berperan untuk menginformasikan kepada pihak terkait apabila mengetahui ada indikasi tindak kekerasan di lingkungan masing-masing.

Diakuinya, program ini bagian upaya pemberdayaan masyarakat untuk ikut mengurangi dan cegah tangkal terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan terlebih anak-anak.

Kegiatan  ini  merupakan program nasional yang dilaunching  pada tahun ini di tingkat provinsi dan efektif diberlakukan di daerah  baik kabupaten maupun kota pada 2017.

“Relawan yang mengelola lembaga perlindungan ini bisa anggota karang taruna, Pramuka, PKK termasuk tokoh pemuda dan masyarakat di desa atau di kelurahan setempat melalui penunjukan kepala daerah,” ungkapnya.

Dia berharap program perlindungan berbasis masyarakat efektif terlaksana di setiap desa/kelurahan dan mampu meminimalisir bahkan mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang setiap tahun terus meningkat.

“Lembaga ini menggugah sekaligus membangkitkan kepedulian semua pihak dan komponen masyarakat untuk lebih peka terhadap peristiwa tindak kekerasan di lingkungan  sekitar,” harapnya.(yans/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation