SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mencanangkan Kaltim Bebas Lokalisasi Prostitusi pada 2019 dengan melakukan tahapan penutupan sejumlah lokalisasi di daerah ini.
Pada tahapan awal pencanangan penutupan dilakukan untuk lokalisasi prostitusi di Kilometer 10 Kecamatan Loa Janan dan di Simpang Kitadin, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan selanjutnya untuk sejumlah lokalisasi lain di Kaltim.
Pencanangan Kaltim bebas lokalisasi prostitusi ini dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Kukar Rita Widyasari didampingi jajaran kepolisian dan TNI serta sejumlah tokoh masyarakat Kaltim.
Gubernur Awang Faroek menegaskan, penutupan lokalisasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan langkah preventif agar tidak menimbukan permasalahan sosial, sehingga berjalan tertib dan lancar sesuai harapan.
"Harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, pendekatan antarsemua pihak dan harus direncanakan dengan matang, sehingga dalam perjalanannya tidak menemui hambatan berarti," katanya.
Persoalan kemiskinan sudah menjadi faktor utama bagi para Wanita Tuna Susila (WTS) atau pekerja seks komersial (PSK) untuk mencari makan dan hidup di Kaltim. Apalagi, Kaltim sudah dikenal sebagai daerah yang sangat terbuka memberikan kehidupan layak.
"Persoalan seperti itu harus segera diselesaikan. Kita harus temukan solusinya. Tidak usah khawatir, pemerintah sudah memberikan jaminan hidup. Kita lakukan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan berusaha. Yang jelas, dengan penutupan ini, para pelaku akan diberdayakan untuk meningkatkan taraf hidup," katanya.
Awang menambahkan, setiap penutupan lokalisasi biasanya diwarnai dengan keributan sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah. Namun, berbeda dengan Kaltim penutupan lokalisasi tidak diwarnai keributan.
"Alhamdulillah tidak ada keributan. Kaltim tetap aman dan kondusif karena ada jaminan hidup bagi warga di sini. Kita tutup lokalisasi dan langsung kita berikan aktivitas khusus kepada eks WTS agar mandiri dengan melakukan pekerjaan, berupa menjahit, tata boga, kecantikan dan kegiatan lainnya yang diinginkan para pelaku," katanya.
Berdasarkan data, di Kaltim terdapat, 4.035 PSK yang tersebar pada 35 lokalisasi. "Saya berharap setelah pencanangan penutupan lokalisasi secara bertahap ini, Kaltim akan bebas prostitusi 2019 sejalan dengan pencanangan gerakan nasional, yakni bebas lokalisasi prostitusi pada 2019," katanya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim, Bupati Kukar dan sejumlah pihak yang membantu proses penutupan lokalisasi di Kilometer 10 Loa Janan dan Simpang Kitadin.
"Memang dalam setiap penutupan lokalisasi itu tidak ada yang sim-salambim. Perlu beberapa tahapan. Harus ada persiapan untuk menata kehidupan para pelaku. Mudah-mudahan ini akan menjadi bagian dari penguatan produktivitas dan penyejahteraan lahir batin masyarakat Kukar dan Kaltim," katanya. (rus/sul/es/hmsprov).
05 Juli 2020 Jam 20:59:52
Sosial
13 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
17 November 2015 Jam 00:00:00
Sosial
03 Juni 2020 Jam 21:20:41
Sosial
05 Maret 2015 Jam 00:00:00
Sosial
22 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
26 Juni 2022 Jam 22:40:27
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2022 Jam 22:35:52
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:30:30
Ibu Kota Negara
25 Juni 2022 Jam 22:29:45
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:29:22
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
17 Juni 2013 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan
27 Juli 2017 Jam 09:30:20
Kegiatan Silaturahmi
17 Desember 2021 Jam 19:53:06
Lingkungan Hidup
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 November 2015 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika