SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mencanangkan Kaltim Bebas Lokalisasi Prostitusi pada 2019 dengan melakukan tahapan penutupan sejumlah lokalisasi di daerah ini.
Pada tahapan awal pencanangan penutupan dilakukan untuk lokalisasi prostitusi di Kilometer 10 Kecamatan Loa Janan dan di Simpang Kitadin, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan selanjutnya untuk sejumlah lokalisasi lain di Kaltim.
Pencanangan Kaltim bebas lokalisasi prostitusi ini dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Kukar Rita Widyasari didampingi jajaran kepolisian dan TNI serta sejumlah tokoh masyarakat Kaltim.
Gubernur Awang Faroek menegaskan, penutupan lokalisasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan langkah preventif agar tidak menimbukan permasalahan sosial, sehingga berjalan tertib dan lancar sesuai harapan.
"Harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, pendekatan antarsemua pihak dan harus direncanakan dengan matang, sehingga dalam perjalanannya tidak menemui hambatan berarti," katanya.
Persoalan kemiskinan sudah menjadi faktor utama bagi para Wanita Tuna Susila (WTS) atau pekerja seks komersial (PSK) untuk mencari makan dan hidup di Kaltim. Apalagi, Kaltim sudah dikenal sebagai daerah yang sangat terbuka memberikan kehidupan layak.
"Persoalan seperti itu harus segera diselesaikan. Kita harus temukan solusinya. Tidak usah khawatir, pemerintah sudah memberikan jaminan hidup. Kita lakukan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan berusaha. Yang jelas, dengan penutupan ini, para pelaku akan diberdayakan untuk meningkatkan taraf hidup," katanya.
Awang menambahkan, setiap penutupan lokalisasi biasanya diwarnai dengan keributan sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah. Namun, berbeda dengan Kaltim penutupan lokalisasi tidak diwarnai keributan.
"Alhamdulillah tidak ada keributan. Kaltim tetap aman dan kondusif karena ada jaminan hidup bagi warga di sini. Kita tutup lokalisasi dan langsung kita berikan aktivitas khusus kepada eks WTS agar mandiri dengan melakukan pekerjaan, berupa menjahit, tata boga, kecantikan dan kegiatan lainnya yang diinginkan para pelaku," katanya.
Berdasarkan data, di Kaltim terdapat, 4.035 PSK yang tersebar pada 35 lokalisasi. "Saya berharap setelah pencanangan penutupan lokalisasi secara bertahap ini, Kaltim akan bebas prostitusi 2019 sejalan dengan pencanangan gerakan nasional, yakni bebas lokalisasi prostitusi pada 2019," katanya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim, Bupati Kukar dan sejumlah pihak yang membantu proses penutupan lokalisasi di Kilometer 10 Loa Janan dan Simpang Kitadin.
"Memang dalam setiap penutupan lokalisasi itu tidak ada yang sim-salambim. Perlu beberapa tahapan. Harus ada persiapan untuk menata kehidupan para pelaku. Mudah-mudahan ini akan menjadi bagian dari penguatan produktivitas dan penyejahteraan lahir batin masyarakat Kukar dan Kaltim," katanya. (rus/sul/es/hmsprov).
13 Desember 2019 Jam 23:15:49
Sosial
28 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
24 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
18 November 2021 Jam 22:15:59
Sosial
26 Mei 2014 Jam 00:00:00
Sosial
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 April 2020 Jam 19:15:18
Lingkungan Hidup
21 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Desember 2019 Jam 14:26:51
Administrasi Pembangunan
21 April 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
08 November 2018 Jam 18:51:05
Kegiatan Silaturahmi