Kalimantan Timur
Kaltim Bentuk Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan

SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim segera membentuk satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan. Hal itu sesuai hasil rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara baru-baru ini tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan. 

Pembentukan satgas bertujuan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di daerah. Kaltim memiliki pengalaman tentang kebakaran hutan dan lahan, sehingga perlu dibentuk satgas tersebut, agar ketika ada masalah tentang kebakaran hutan dan lahan, maka tim tersebut yang akan lebih cepat bergerak untuk turun ke lapangan.

“Sesuai rapat bersama di Istana Negara baru-baru ini, kami bersama Plt Sekprov Kaltim Rusmadi termasuk pemerintah provinsi se-Indonesia, mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo, agar bagaimana pemerintah provinsi melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, perlu dibentuk satgas kebakaran hutan dan lahan di masing-masing daerah,” kata Kepala BPBD Kaltim Wahyu Widhi Heranata di Kantor Gubernur Kaltim pekan lalu.

Indonesia memiliki pengalaman yang pahit tentang kebakaran hutan dan lahan. Al ini pun terjadi di Kaltim. Diharapkan, dengan adanya pencegahan melalui satgas yang dibentuk, kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi.

Selain sebagai baris terdepan untuk mengatasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, satgas diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, kehutanan, pertanian dan pertambangan sehingga dapat melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Karena itu, ke depan bagaimana melakukan pencegahan. Jadi, tahun ini kami akan membentuk organisasinya, bentuknya satgas kebakaran hutan dan lahan. Pembentukan tersebut akan melibatkan, Kodam VI Mulawarman, Polda Kaltim dan Korem 091 ASN,” jelasnya.

Meski dibentuk satgas, diharapkan instansi terkait, mulai Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Kehutanan juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat maupun pihak perusahaan, sehingga tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya Kaltim selamat dari musibah kebakaran hutan dan lahan. (jay/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation