SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim segera membentuk satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan. Hal itu sesuai hasil rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara baru-baru ini tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Pembentukan satgas bertujuan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di daerah. Kaltim memiliki pengalaman tentang kebakaran hutan dan lahan, sehingga perlu dibentuk satgas tersebut, agar ketika ada masalah tentang kebakaran hutan dan lahan, maka tim tersebut yang akan lebih cepat bergerak untuk turun ke lapangan.
“Sesuai rapat bersama di Istana Negara baru-baru ini, kami bersama Plt Sekprov Kaltim Rusmadi termasuk pemerintah provinsi se-Indonesia, mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo, agar bagaimana pemerintah provinsi melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, perlu dibentuk satgas kebakaran hutan dan lahan di masing-masing daerah,” kata Kepala BPBD Kaltim Wahyu Widhi Heranata di Kantor Gubernur Kaltim pekan lalu.
Indonesia memiliki pengalaman yang pahit tentang kebakaran hutan dan lahan. Al ini pun terjadi di Kaltim. Diharapkan, dengan adanya pencegahan melalui satgas yang dibentuk, kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi.
Selain sebagai baris terdepan untuk mengatasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, satgas diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, kehutanan, pertanian dan pertambangan sehingga dapat melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Karena itu, ke depan bagaimana melakukan pencegahan. Jadi, tahun ini kami akan membentuk organisasinya, bentuknya satgas kebakaran hutan dan lahan. Pembentukan tersebut akan melibatkan, Kodam VI Mulawarman, Polda Kaltim dan Korem 091 ASN,” jelasnya.
Meski dibentuk satgas, diharapkan instansi terkait, mulai Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Kehutanan juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat maupun pihak perusahaan, sehingga tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya Kaltim selamat dari musibah kebakaran hutan dan lahan. (jay/sul/hmsprov)
25 Januari 2019 Jam 17:56:36
Kehutanan
21 Oktober 2019 Jam 21:01:36
Kehutanan
02 April 2018 Jam 19:46:04
Kehutanan
25 November 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
09 Oktober 2019 Jam 19:28:37
Kehutanan
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
07 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
20 Februari 2021 Jam 10:08:58
Kesehatan
26 Januari 2021 Jam 14:17:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan