Kalimantan Timur
Kaltim Bentuk Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi

Bere Ali saat membuka Rakor Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Kaltim. (ryan/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Bere Ali membuka Rapat Koordinasi (Rakor)  Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Kaltim dalam rangka Pembentukan Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi Kaltim serta Analisa dan Evaluasi Pelayanan Samsat Semester I tahun 2018.  

Rakor sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 5 Tahun 2015 terkait  penyelenggaraan Samsat kendaraan bermotor. Selanjutnya perlu ditetapkan Peraturan Bersama Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim  dan Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim tentang Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi di Kaltim 

"Saya harapkan  rapat ini menghasilkan pemikiran-pemikiran baru yang inovatif dalam  upaya kita bersama mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat hingga nantinya berimbas pada  pendapatan daerah agar lebih maksimal lagi," kata  Bere Ali saat membuka Rakor  Tim Pembina  Samsat Provinsi Kaltim dalam rangka Pembentukan Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (8/10).  

Ditambahkan Bere,  kehadiran Sekretariat Tim Pembina Samsat akan  mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada wajib pajak dan menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pelayanan Samsat. Selain  itu, lanjut Bere Ali, Sekretariat Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi juga akan menjadi penghubung ke Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Nasional. 

"Maka dari itu, saya mengajak kepada semua jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, PT Jasa Raharja, bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim agar senantiasa menjalin kerja sama yang baik demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bere Ali 

Sementara Kepala Badan Pendapatan  Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan membahas dua agenda yaitu pembentukan pembentukan Sekretariat Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Kaltim dan yang kedua adalah membahas analisa dan evaluasi  terhadap pelaksanaan pelayanan Samsat semester I tahun 2018.

"Rakor yang dilaksanakan dimaksudkan untuk dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak pemilik kendaraan bermotor agar lebih taat dalam memenuhi kewajibannya untuk partisipasi dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan di Kaltim," kata Ismiati. 

Hadir Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kaltim, Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara, serta undangan lainnya. (mar/sul/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation