SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Bere Ali membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Kaltim dalam rangka Pembentukan Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi Kaltim serta Analisa dan Evaluasi Pelayanan Samsat Semester I tahun 2018.
Rakor sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 5 Tahun 2015 terkait penyelenggaraan Samsat kendaraan bermotor. Selanjutnya perlu ditetapkan Peraturan Bersama Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim dan Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim tentang Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi di Kaltim
"Saya harapkan rapat ini menghasilkan pemikiran-pemikiran baru yang inovatif dalam upaya kita bersama mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat hingga nantinya berimbas pada pendapatan daerah agar lebih maksimal lagi," kata Bere Ali saat membuka Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim dalam rangka Pembentukan Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (8/10).
Ditambahkan Bere, kehadiran Sekretariat Tim Pembina Samsat akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada wajib pajak dan menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pelayanan Samsat. Selain itu, lanjut Bere Ali, Sekretariat Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi juga akan menjadi penghubung ke Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Nasional.
"Maka dari itu, saya mengajak kepada semua jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, PT Jasa Raharja, bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim agar senantiasa menjalin kerja sama yang baik demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bere Ali
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan membahas dua agenda yaitu pembentukan pembentukan Sekretariat Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Kaltim dan yang kedua adalah membahas analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan Samsat semester I tahun 2018.
"Rakor yang dilaksanakan dimaksudkan untuk dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak pemilik kendaraan bermotor agar lebih taat dalam memenuhi kewajibannya untuk partisipasi dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan di Kaltim," kata Ismiati.
Hadir Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kaltim, Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara, serta undangan lainnya. (mar/sul/humasprov kaltim)
04 April 2022 Jam 19:50:53
Program Pemerintah
15 Juli 2019 Jam 22:13:06
Program Pemerintah
19 Desember 2018 Jam 20:28:35
Program Pemerintah
17 Maret 2022 Jam 18:59:40
Program Pemerintah
26 September 2019 Jam 10:39:58
Program Pemerintah
19 Desember 2018 Jam 20:28:35
Program Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
29 September 2014 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
03 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 November 2017 Jam 08:45:55
Pemerintahan
23 Agustus 2019 Jam 22:08:12
Perencanaan Pembangunan
17 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan