Kalimantan Timur
Kaltim Berkomitmen Lindungi Ekosistem Karst

SAMARINDA - Pemprov Kaltim berkomitmen untuk tetap melindungi ekosistem yang ada di kawasan Karst di daerah ini, terutama karst Sangkulirang Mangkalihat di Kutai Timur. Dengan tujuan kawasan tersebut dapat dilindungi dan terjaga habitatnya.  
Melalui komitmen tersebut, diharapkan pengelolaan serta perlindungan kawasan karst dapat dilakukan dengan baik oleh pemerintah di daerah, baik provinsi dan kabupaten hingga masyarakat di sekitar kawasan tersebut.  
“Mendukung perlindungan dan pengelolaan tersebut, maka Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 67 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst Sangkulirang Mangkalihat. Diharapkan, dengan Pergub tersebut diharapkan memberikan perlindungan kepada kawasan yang ditetapkan sebagai bentang alam karst,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) H Riza Indra Riadi di Samarinda akhir pekan lalu.  
]Pergub tersebut mengatur beberapa hal, antara lain pola ruang ekosistem karst Sangkulirang Mangkalihat yang merupakan perangkat operasional dalam melakukan perencanaan pengelolaan ekosistem karst tersebut.
Kawasan tersebut berfungsi sebagai kawasan lindung geologi dan sebaran indikatif kawasan batu gamping yang dapat dimanfaatkan setelah memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan.  
Selain itu, pergub tersebut juga mengatur tentang kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem karst, mulai dari pengembangan kebijakan hukum untuk perlindungan karst, penyiapan kelembagaan pengelolaan yang saat ini sudah dimulai pembentukan forum karst Kaltim, penyusunan rencana aksi perlindungan dan pengelolaan karst, pengembangan model pengelolaan kawasan yang mengakomodir kearifan lokal masyarakat setempat dan pengalokasian pembiayaan.  
“Kami berharap Pergub tersebut memberikan kepastian perlindungan terhadap bentang alam karst yang dinilai penting untuk tujuan pengaturan alami tata air, yang memiliki keunikan dan nilai ilmiah yang tinggi,” jelasnya.  
Setelah penetapan bentang alam karst dilakukan, ke depan diharapkan juga akan dibentuk ekosistem karst yang akan menghubungkan antara bentang alam karst satu dengan bentang alam karst yang lain, sehingga menjadi satu ekosistem karst Sangkulirang Mangkalihat yang kompak.  
Apalagi, kawasan ini juga ditemukan benda-benda peninggalan arkeologi yang berumur puluhan ribu tahun. Penemuan gambar-gambar dalam gua (art rock) di Pegunungan Marang, memberikan prospek dan perspektif baru terhadap kajian distribusi seni cadas yang lebih luas di Indonesia. (jay/hmsprov)


 

Berita Terkait
Government Public Relation