BALIKPAPAN–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengungkapkan Kaltim sama seperti provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, yang sedang giat melaksanakan pembangunan. Sudah tentu apa yang dilaksanakan itu bermula dari perencanaan yang dibuat secara nasional oleh Bappenas, yang dikenal dengan RPJP dan RPJM Nasional, begitu juga di daerah yang memiliki RPJPD dan RPJMD.
“Kaltim telah melaksanakan empat tahun RPJMD, dan tahun ini 2013 adalah tahun terakhir sehingga pembulatan RPJMD Kaltim akan berakhir pada 17 Desember 2013. Disamping RPJMD, Kaltim juga sedang giat melaksanakan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI),” ujar Awang Faroek, pada forum Rakernas IV Asosiasi Bappeda Provinsi se-Indonesia 2013, di Balikpapan, Rabu (27/2).
Dijelaskannya, Kaltim berada di Koridor III Kalimantan, yang ditetapkan sebagai “Lumbung Energi Nasional”. Karena Kaltim memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Ada sumber daya alam minyak dan gas, batu bara, coal bed methane (CBM) dan sumber daya alam mineral yang lain.
Selain itu juga, Kaltim memiliki potensi lahan yang luasnya kurang lebih 19 juta hektare. Kaltim juga melaksanakan moratorium kehutanan, mempertahankan kawasan-kawasan konservasi yang berada di kawasan strategis nasional, taman nasional, hutan lindung, hutan-hutan primer, dan yang tepenting adalah 72 persen yang disebut Heart of Borneo (HoB) berada di Kaltim.
Disamping memiliki komitmen untuk mempertahankan lingkungan, Kaltim juga ingin mengembangkan lahan-lahan, khususnya lahan yang disebut kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) untuk pengembangan sektor pertanian dalam arti luas. Upaya yang dilakukan adalah peningkatan kedaulatan pangan.
“Kenapa kita menyebut kedaulatan pangan bukan ketahanan pangan, karena kita ingin negara kita betul-betul berdaulat, tidak semuanya harus diimpor. Beras diimpor, jagung diimpor, kedelai diimpor, bahkan terakhir saya dengar juga garam diimpor, bahkan juga kemarin singkong diimpor,” ucapnya.
Kaltim mencoba memberikan kontribusi kepada nasional, agar Indonesia dan Kaltim khususnya bisa mandiri dalam ketahanan pangan. Makanya, Kaltim sekarang sedang mengembangkan program food estate dan rice estate pada kawasan yang luasnya lebih dari 300 ribu hektare di 10 kabupaten.
Ditambahkannya, Pemprov Kaltim sudah bertekad untuk pengelolaan sumber daya alam yang ada di Kaltim haruslah dilakukan dengan baik dan ditujukan sebesar-besar untuk kesejahteraan rakyat dan yang terpenting pengelolaannya tidak merusak lingkungan.
“Salah satu upaya yang ditempuh adalah membuat satu keputusan moratorium, yaitu untuk tidak memberikan ijin lagi kepada kegiatan pertambangan baru, perkebunan baru dan kehutanan,” tambahnya.
Mengingat untuk PKP2B saja sudah ada 33 buah, dan untuk IUP secara keseluruhan yang dikeluarkan bupati/walikota total jumlahnya lebih dari 1.400 perijinan. Untuk perkebunan, sudah berhasil ditanam sekitar satu juta hektare, dan ijin yang dikeluarkan sudah mencapai 2,4 juta hektare. Demikian juga untuk hutan-hutan alam yang ingin diperpanjang ijin HPHnya dan sekarang banyak sekali HTI yang dikembangkan.
Di Kaltim terdapat 742 kasus tumpang tindih lahan. Lahan pertanian dengan perkebunan, lahan tambang dengan lahan perkebunan, lahan tambang dengan areal transmigrasi dan antara tambang dengan tambang. Dan itulah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera menyelesaikannya.
“Moratorium ini adalah jawaban dari problema yang kami hadapi. Apa yang kami lakukan itu diberikan apresiasi oleh pusat. Dan saya tegaskan Kaltim memiliki komitmen yang sangat tinggi, bagaimana kita mensukseskan program-program nasional, baik yang ada dalam RPJMN dan program MP3EI,” tegasnya. (her/hmsprov).
//Foto: Suasana Rakernas IV Asosiasi Bappeda Provinsi se-Indonesia. (heru/humasprov kaltim).
09 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 September 2018 Jam 17:41:23
Pembangunan
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Agustus 2019 Jam 21:44:06
Pembangunan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
14 Desember 2019 Jam 22:59:00
Lingkungan Hidup
25 Agustus 2019 Jam 20:55:19
Pendidikan
14 Juni 2022 Jam 22:20:07
SAKIP
16 Juli 2019 Jam 22:41:30
PKK