Kalimantan Timur
Kaltim Bertekad Mencegah Tindakan Korupsi

Forum Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi


SAMARINDA - Pemprov Kaltim bertekad melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi. Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat lebih baik.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi mengatakan, hal itu dilakukan, diantaranya dengan pendatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltim, mulai eselon I hingga IV.
“Sosialisasi pencegahan tindakan korupsi hingga saat ini telah dilakukan Pemprov Kaltim. Caranya, ketika pelantikan kepada seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi dilakukan penandatanganan pakta integritas. Bahkan gubernur berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim tidak tersangkut masalah korupsi,” kata H Sofyan Helmi usai membuka forum sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Samarinda, Selasa (23/4).
Guna mendorong pencegahan korupsi dan pemerintahan bersih, Kaltim telah mencanangkan daerah ini sebagai kawasan Zona  Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) untuk mendukung Program Kaltim sebagai Island of Integrity. Karena itu, Pemprov Kaltim terus melakukan sosialisasi agar pencegahan tersebut dapat dilakukan setiap pegawai di daerah ini.
Sesuai pengamatan mengenai koordinasi suvervisi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Bahkan Kaltim telah menerima hasil tersebut, yakni dari tiga permasalahan yang diamati, yaitu pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa dan perencanaan penganggaran.
“Ternyata hasil dari pengamatan KPK Pemprov Kaltim telah bagus, yakni tidak ada masalah prinsip yang dilanggar pemerintah daerah. Hal ini sebagai bukti, bahwa sejak dilaksanakannya pencanangan WBK pencegahan korupsi terus dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kaltim H Elto mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendukung Pemprov Kaltim melakukan pencegahan tindakan korupsi di lingkungan pemerintah.
Karena itu, pemahaman kepada pegawai dan masyarakat di Kaltim diperlukan, sehingga mengetahui bagaimana cara pencegahan korupsi di daerah.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini mampu mendukung Pemprov Kaltim melakukan pencegahan tindakan korupsi di daerah. Sehingga, jika ada indikasi di masing-masing instansi pemerintahan melakukan tindakan tersebut, diharapkan dapat dilaporkan ke pihak terkait, sehingga dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.(jay/hmsprov).   

////Foto : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar Bersama Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menandatangani naskah berita acara pencangan Kaltim sebagai kawazan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) beberapa waktu lalu.(dok/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation