Forum Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
SAMARINDA - Pemprov Kaltim bertekad melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi. Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat lebih baik.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi mengatakan, hal itu dilakukan, diantaranya dengan pendatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltim, mulai eselon I hingga IV.
“Sosialisasi pencegahan tindakan korupsi hingga saat ini telah dilakukan Pemprov Kaltim. Caranya, ketika pelantikan kepada seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi dilakukan penandatanganan pakta integritas. Bahkan gubernur berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim tidak tersangkut masalah korupsi,” kata H Sofyan Helmi usai membuka forum sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Samarinda, Selasa (23/4).
Guna mendorong pencegahan korupsi dan pemerintahan bersih, Kaltim telah mencanangkan daerah ini sebagai kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) untuk mendukung Program Kaltim sebagai Island of Integrity. Karena itu, Pemprov Kaltim terus melakukan sosialisasi agar pencegahan tersebut dapat dilakukan setiap pegawai di daerah ini.
Sesuai pengamatan mengenai koordinasi suvervisi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Bahkan Kaltim telah menerima hasil tersebut, yakni dari tiga permasalahan yang diamati, yaitu pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa dan perencanaan penganggaran.
“Ternyata hasil dari pengamatan KPK Pemprov Kaltim telah bagus, yakni tidak ada masalah prinsip yang dilanggar pemerintah daerah. Hal ini sebagai bukti, bahwa sejak dilaksanakannya pencanangan WBK pencegahan korupsi terus dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kaltim H Elto mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendukung Pemprov Kaltim melakukan pencegahan tindakan korupsi di lingkungan pemerintah.
Karena itu, pemahaman kepada pegawai dan masyarakat di Kaltim diperlukan, sehingga mengetahui bagaimana cara pencegahan korupsi di daerah.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini mampu mendukung Pemprov Kaltim melakukan pencegahan tindakan korupsi di daerah. Sehingga, jika ada indikasi di masing-masing instansi pemerintahan melakukan tindakan tersebut, diharapkan dapat dilaporkan ke pihak terkait, sehingga dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.(jay/hmsprov).
////Foto : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar Bersama Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menandatangani naskah berita acara pencangan Kaltim sebagai kawazan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) beberapa waktu lalu.(dok/humasprov kaltim)
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
06 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
19 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 September 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
14 Januari 2020 Jam 11:55:31
Kegiatan Silaturahmi
27 Juni 2023 Jam 10:42:18
Gubernur Kaltim
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Juni 2019 Jam 12:56:29
Kegiatan Silaturahmi