SAMARINDA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mendapat bantuan armada, berupa dua unit sepeda motor trail, dua unit perahu Ployetyline dan satu unit perahu ampibi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dengan bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban BPBD Kaltim akan kebutuhan kendaraan operasional di lapangan dan bantuan tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana di daerah ini," kata Kepala BPBD Kaltim H Wahyu Widhi Heranata didampinggi Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan Hadasa di ruang kerjanya, Selasa (19/11).
Dia mengatakan bantuan tersebut, selain diberikan kepada Provinsi juga kerpada sejumlah kabupaten dan kota. Saat ini bantuan tersebut masih dalam perjalanan dan dalam pekan ini akan tiba.
Widhi menyebutkan sejumlah kabupaten dan kota yang juga mendapat bantuan, yakni Kutim, berupa mobil rescue satu unit, sepeda motor trail dua unit, mobil truk serbaguna satu unit.
Kemudian Kutai Barat mendapat bantuan motor rescue satu unit, sepeda motor trail dua unit, mobil dapur umum satu unit, speedboat ukuran panjang 10 meter ditambah mesin satu unit. Kota Tarakan mencapat satu unit mobil rescue dan satu unit sepeda motor trail.
Balikpapan mendapat bantuan dua unit perahu Polyetyline dan mesin 9 PK, Kutai Kartanegara satu unit mobil ambulance, Paser satu unit mobil tanki air, Nunukan speedboat ukuran tujuh meter ditambah mesin satu unit dan Samarinda dibantu dua unit perahu Polyetyline ditambah mesin 9 PK.
Dia berharap, seluruh armada bantuan BNPB dirawat dengan baik, sehingga dapat mendukung kegiatan ataupun operasional petugas BPBD kota maupun kabupaten secara maksimal pada penanggulangan bencana," ujarnya.
Kepada kabupaten dan kota yang sampai saat ini belum juga memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera membentuk. Pembentukan badan yang khusus menangani masalah penaggulangan bencana ini diperlukan agar ketika terjadi bencana, daerah punya tim khusus yang bisa bertindak cepat. Apalagi pembentukan BPBD ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat yang dituangkan dalam Undang-Undang dan tentu saja harus dipatuhi daerah.
"Pembentukan BPBD merupakan amanat Undang Undang, sekarang ini di Kaltim yang belum memiliki BPBD yakni Kabupaten Tana Tidung, Berau, Bontang, Panajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu. (sar/hmsprov).
////FOTO : H Wahyu Widhi Heranata
05 Juni 2020 Jam 13:42:18
Penanggulangan Bencana
29 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
19 Januari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
03 Oktober 2018 Jam 18:38:12
Penanggulangan Bencana
07 Mei 2020 Jam 19:40:12
Penanggulangan Bencana
21 November 2017 Jam 13:26:59
Penanggulangan Bencana
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
13 Februari 2018 Jam 21:22:20
Kegiatan Pemerintah
04 April 2022 Jam 20:02:08
Kolom Minggu
05 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
24 Agustus 2023 Jam 19:17:18
Gubernur Kaltim