SAMARINDA – Kementerian Pertanian meminta Kaltim untuk meningkatkan pemberantasan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Selama 2012, OPT di Kaltim dapat diturunkan hingga mencapai 3,7 persen dari 5 persen target yang diminta oleh Pemerintah Pusat.
Atas kesuksesan menurunkan serangan hama dari 5 persen menjadi 3,7 persen tersebut, Kaltim kembali mendapat tantangan dari Kementerian Pertanian untuk menurunkan serangan hama dari 3,7 persen menjadi 3 persen pada 2013.
Hal tersebut dikatakan Kelapa Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim saat membuka Rapat Koordinasi Pertemuan Teknis Petugas POPT-PHP dan THL-POPT se Kaltim, yang digagas UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, di Samarinda Senin (22/4).
“Karena itu kegiatan rapat koordinasi ini merupakan salah satu cara dan upaya Kaltim untuk menurunkan tingkat serangan OPT di seluruh Kaltim sehingga dapat mencapai tiga persen pada tahun ini” jelasnya.
Rapat Koordinasi ini dihadiri 65 petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dari 14 kabupaten/kota di Kaltim yang diharapkan dapat menurunkan tingkat serangan hama secara dini.
Dijelaskan Ibrahim, dengan kegiatan ini diharapkan akan dapat menambah pengetahuan prosedur penanganan serangan dan kemampuan petugas POPT dalam penggunaan alat-alat kerja.
Selain itu, petugas POPT dan THL juga dibekali dengan pengetahuan dalam mengidentifikasi setiap serangan hama pada tanaman pangan terutama padi. Sehingga serangan sekecil apapun dapat dideteksi dan diantisipasi secara dini, baik serangan hama wereng, tikus, serangan blas dan hama-hama lainnya yang memerlukan penanganan cepat agar tidak meluas.
“Tetapi petugas ini hanya menangani serangan hama pengganggu, bukan mengatasi kerusakan tanaman akibat bencana alam seperti kekeringan atau kebanjiran,” jelasnya.
Dengan proyeksi peningkatan produksi pertanian di 50 kecamatan di Kaltim, selain diperlukan bibit yang baik, irigasi yang terus berfungsi dan adanya ketersediaan pupuk, salah satu komponen lainnya adalah petugas pengendali hama tanaman, agar tidak banyak produksi yang hilang (loss production).
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kaltim, M Alimuddin menjelaskan sasaran dari rapat koordinasi ini adalah meningkatnya kemampuan petugas pengendali hama di lapangan dan meminimalisir Dampak Perubahan Iklim (DPI).
Selain itu juga akan dipersiapkan petugas Regu Pengendali Hama (RPH) yang akan diperkenalkan saat panen raya di Kecamatan Marangkayu hari Rabu mendatang. Nantinya Regu Pengendali Hama ini akan berada di 50 kecamatan potensi pertanian dengan anggota antara 10-20 orang per kecamatan.
“Sejumlah materi pelatihan tersebut, yakni kebijakan program proteksi tanaman, kebijakan pembanganan pertanian di Kaltim, pelatihan penggunaan GPS (Global Positioning System) dan kajian terapan ramah lingkungan,” ujarnya.(yul/hmsprov).
11 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 November 2017 Jam 08:39:02
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 April 2019 Jam 21:55:39
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Juni 2018 Jam 20:30:03
Agama
05 Agustus 2018 Jam 08:01:10
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Februari 2022 Jam 18:19:50
Wakil Gubernur Kaltim
01 Maret 2022 Jam 18:21:48
Informasi dan Komunikasi