Kalimantan Timur
Kaltim Dukung Pusat untuk Pengukuran Batas Negara

SAMARINDA-Pemprov Kaltim melalui Badan Pembangunan Pengelolaan Perbatasan dan Daerah Tertinggal (BPPDT) Kaltim siap mendukung Kementerian Pertahanan (Kemenhan)  mengukur batas Negara yang berada di wilayah perbatasan, terutama yang masuk di wilayah Kaltim.   


“Sesuai arahan Menkopolkam Mayjen TNI Djoko Suyanto, untuk penanganan batas Negara di wilayah perbatasan, semua pihak di daerah tersebut harus dilibatkan. Karena, di wilayah tersebut tentu ada nilai sejarah kedaerahaan dan kebudayaan yang harus dilestarikan, sehingga wajar jika masyarakat maupun pemerintah di daerah setempat dilibatkan,” kata Kepala BPPDT Kaltim Frederik Bid di Kantor Gubernur Kaltim Samarinda, Kamis (7/2).


Apabila Pemprov Kaltim dilibatkan dalam pengukuran batas tersebut, tentu akan membantu Pemprov untuk mengetahui letak batas Negara yang berada di wilayahnya.  Menurut dia, jangan sampai, pengukuran tersebut hanya diketahui Pemerintah Pusat, karena apabila hanya Pemerintah Pusat yang mengetahui, maka Pemerintah Provinsi tidak mengetahui batas Negara yang berada di daerah ini.


“Pemprov   berhak mengetahui batas Negara.  Karena, apabila ada perubahan-perubahan yang berpengaruh terhadap batas Negara di wilayah tersebut, maka masyarakat dan pemerintah di daerah yang lebih mengetahui secara cepat,” jelasnya.


Guna mendukung penetapan batas Negara tersebut, Pemprov Kaltim melalui BPPDT Kaltim terus berupaya mengikuti rapat koordinasi tentang pembahasan batas Negara tersebut.  


Pengukuran batas Negara selama ini dilakukan Kemenhan. Pengukuran juga dilakukan oleh Jawatan Pengukuran Malaysia, karena batas Negara yang berada di tiga kabupaten di Kaltim, yakni Nunukan, Kutai Barat dan Malinau berhadapan dengan batas wilayah Malaysia. (jay/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation