SAMARINDA - Guna membantu masyarakat di daerah pinggiran dan pelosok untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim menggelar pasar murah secara online.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Fuad Asaddin mengatakan kegiatan pasar murah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat.
Terkait pelaksanaan pasar murah tahun ini, Fuad Asaddin menjelaskan ada perbedaan dibanding tahun sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Pasar murah dilaksanakan dua sistem yaitu sistem penjulan langsung di tempat dengan ketentuan pembatasan dan pangaturan transaksi pembelian. Sistem ini dilaksanakan tidak lebih dari satu jam dan untuk selanjutnya berpindah ke lokasi titik berikutnya.
“Yang kedua dengan sistem penjualan secara online. Sistem ini dilakukan dengan melayani pemesanan masyarakat melalui whatsapp dan pengantaran pesanan masyarakat tersebut dengan memanfaatkan jasa ojek online. Insyaallah, besok Rabu (6/6/2020) Gubernur Kaltim akan melepas truk-truk distributor sembako di kantor Gubernur Kaltim,” Kata Fuad Assadin, Selasa (5/6/2020).
Fuad menambahkan, pelaksanaan pasar murah kali ini melibatkan beberapa pihak seperti Bulog, Perusda Pergudangan dan Aneka Usaha Pemkot Samarinda, distributor maupun pedagang dan UKM.
Sementara untuk lokasi pasar murah akan dilaksanakan pada 20 titik yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda, seperti di Samarinda Seberang, Rawa Makmur, Bentuas, Loa Bakung, Bengkuring, Batu Cermin, Bayur Gunung Lingai, Tanah Merah serta beberapa lokasi lainnya.
Lanjut Fuad, pelaksanaan pasar murah kali ini dilaksanakan dalam suasana keprihatinan di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu harus dilaksanakan sesuai anjuran pemerintah dengan penerapan physical distancing (jaga jarak) dan masyarakat harus memakai masker.
“Waktu pelaksanaan pasar murah hanya satu jam di suatu tempat. Kemudian pindah ke lokasi lain sebagai antisipasi kerumunan massa,” tandas Fuad Asaddin. (mar/sul/humasprov kaltim)
16 September 2022 Jam 18:51:58
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 Maret 2021 Jam 10:35:21
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
20 September 2018 Jam 18:10:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
28 Desember 2020 Jam 20:15:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Mei 2018 Jam 02:09:07
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
31 Agustus 2021 Jam 21:24:11
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Februari 2023 Jam 19:47:15
Informasi dan Komunikasi
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Mei 2018 Jam 21:21:22
Pembangunan
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga