SAMARINDA - Guna membantu masyarakat di daerah pinggiran dan pelosok untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim menggelar pasar murah secara online.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Fuad Asaddin mengatakan kegiatan pasar murah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat.
Terkait pelaksanaan pasar murah tahun ini, Fuad Asaddin menjelaskan ada perbedaan dibanding tahun sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Pasar murah dilaksanakan dua sistem yaitu sistem penjulan langsung di tempat dengan ketentuan pembatasan dan pangaturan transaksi pembelian. Sistem ini dilaksanakan tidak lebih dari satu jam dan untuk selanjutnya berpindah ke lokasi titik berikutnya.
“Yang kedua dengan sistem penjualan secara online. Sistem ini dilakukan dengan melayani pemesanan masyarakat melalui whatsapp dan pengantaran pesanan masyarakat tersebut dengan memanfaatkan jasa ojek online. Insyaallah, besok Rabu (6/6/2020) Gubernur Kaltim akan melepas truk-truk distributor sembako di kantor Gubernur Kaltim,” Kata Fuad Assadin, Selasa (5/6/2020).
Fuad menambahkan, pelaksanaan pasar murah kali ini melibatkan beberapa pihak seperti Bulog, Perusda Pergudangan dan Aneka Usaha Pemkot Samarinda, distributor maupun pedagang dan UKM.
Sementara untuk lokasi pasar murah akan dilaksanakan pada 20 titik yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda, seperti di Samarinda Seberang, Rawa Makmur, Bentuas, Loa Bakung, Bengkuring, Batu Cermin, Bayur Gunung Lingai, Tanah Merah serta beberapa lokasi lainnya.
Lanjut Fuad, pelaksanaan pasar murah kali ini dilaksanakan dalam suasana keprihatinan di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu harus dilaksanakan sesuai anjuran pemerintah dengan penerapan physical distancing (jaga jarak) dan masyarakat harus memakai masker.
“Waktu pelaksanaan pasar murah hanya satu jam di suatu tempat. Kemudian pindah ke lokasi lain sebagai antisipasi kerumunan massa,” tandas Fuad Asaddin. (mar/sul/humasprov kaltim)
13 Oktober 2020 Jam 22:44:07
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
03 Desember 2020 Jam 13:01:37
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Februari 2021 Jam 11:33:44
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Mei 2018 Jam 23:47:26
Perkebunan
23 Maret 2022 Jam 20:50:27
Penguatan Sistem Manajemen SDM
05 Maret 2023 Jam 23:04:57
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
04 Februari 2020 Jam 21:43:56
Lingkungan Hidup