SAMARINDA - Guna mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di tengah pandemi Covid-19, Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 31 Tahun 2020 tentang keringanan denda PKB dan pembebasan sanksi administrasi, berupa denda maupun bunga.
Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait Pergub Kaltim No.31/2020 ini ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan harapan pemerintah kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, bisa menyampaikan informasi tersebut ke masyarakat.
"Kami menyurati bupati/walikota se-Kaltim minta dukungan publikasi dan sosialisasi Pergub Kaltim No.31/2020. Tindak lanjutnya, sosialisasi hari ini bersama Pemkot Bontang melalui virtual meeting yang dihadiri Sekkot Bontang, Asisten Setda, Camat dan Lurah se-Kota Bontang dan saya bertindak selaku narasumber. Intinya agar informasi tentang keringanan PKB dan bebas denda yang berlaku sejak 2 Juni sampai 31 Juli 2020 ini tersampaikan kepada masyarakat," kata Ismiati, Kamis (11/6/2020).
Ismiati mengungkapkan kebijakan relaksasi PKB ini diambil untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19. Diketahui, untuk masa pajak satu tahun, keringanan yang diberikan sebesar 10 persen. Ditambah pembebasan denda dan bunga. Untuk tahun kedua sebesar 15 persen, tahun ketiga 20 persen, tahun keempat 25 persen, dan tahun kelima 30 persen.
"Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Kaltim. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar PKB semakin meningkat dengan adanya keringanan denda dan pembebasan sanksi administrasi ini. Dengan begitu pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim semakin meningkat dan membantu menumbuhkembangkan perekonomian Kaltim di tengah pandemi Covid-19," harap Ismi. (her/sul/humasprov kaltim).
05 September 2018 Jam 19:27:19
Pemerintahan
10 Juli 2018 Jam 19:43:56
Pemerintahan
21 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Juli 2020 Jam 20:34:27
Pemerintahan
27 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juni 2021 Jam 21:55:13
Kesehatan
28 Desember 2018 Jam 19:14:04
Pemerintahan
22 November 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2023 Jam 22:24:53
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur