SAMARINDA - Antrian panjang kendaraan-kendaraan berbobot besar di stasiun pengisian bahan umum (SPBU) di beberapa daerah di Kaltim menjadi perhatian khusus Gubernur Kaltim.
Karenanya, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan Kaltim harus bebas dari antrian pembelian bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Isran usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/10).
Menurut dia, kondisi saat ini sangat "miris" atau memprihatinkan, karena sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi, namun pasokan BBM ke Bumi Etam masih sangat terbatas.
"Saya akan pelajari dan berkoordinasi dengan instansi terkait bersama Pertamina dan Kementerian ESDM untuk pasokan BBM. Kaltim harus terbebas dari antrian BBM ini," katanya.
Sebab lanjutnya, antrian panjang kendaraan dan waktu antrian yang lama akan berimbas pada kondisi sopir (pendapatan) yang akan terkuras hanya untuk mendapatkan bahan bakar kendarannya.
Padahal ungkap Isran, selayaknya perjalanan tempuh hanya dua hari termasuk biaya hidup namun sebab antri terlalu lama di SPBU akhirnya ongkos hidup sopir bertambah besar, sementara penghasilan pasti akan berkurang.
"Inilah kondisi yang kita sangat prihatin. Bagaimana ke depan tidak ada lagi antrian di SPBU. Kasihan mereka (sopir-sopir) harus makan mie supaya bisa hidup berhemat," tegasnya.
Gubernur mengungkapkan Kaltim merupakan daerah penghasil minyak dan gas bumi yang tinggi serta mampu menyumbang devisa besar bagi negara namun ironi kebutuhan dalam daerah tidak terpenuhi.
"Saya segera bicàra dengan Divisi Distribusi Pertamina. Bagaimana sih pola distribusi ke daerah. Saya berharap seperti di Pulau Jawa yang tidak ada antri," ujar Isran. (yans/sul/humasprov kaltim)
04 Mei 2023 Jam 21:23:21
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
18 Juli 2022 Jam 21:34:02
Gubernur Kaltim
01 Oktober 2022 Jam 05:36:25
Gubernur Kaltim
25 Juli 2022 Jam 22:16:16
Gubernur Kaltim
08 September 2022 Jam 10:45:27
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Agustus 2020 Jam 08:52:02
Kerjasama Pemerintahan
27 Desember 2017 Jam 09:08:01
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 Desember 2019 Jam 12:37:58
Korpri
23 Januari 2020 Jam 08:41:08
Lingkungan Hidup
11 Maret 2018 Jam 07:22:32
Kolom Minggu