SAMARINDA - Mewujudkan Kaltim Hijau (Kaltim Green) tidak saja dilakukan dengan penanaman pohon-pohon untuk memproduksi oksigen, tetapi juga bagaimana menerapkan prinsip-prinsip hijau dalam pengendalian dan pemberantasan hama tanaman secara non kimia , yakni dengan pestisida nabati.
Demikian dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD-PTPH) , Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, Mohammad Alimuddin, Kamis (10/7).
"Kalau berbicara tantang Kaltim Hijau seperti yang disemangatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kami di UPTD PTPH telah melaksanakan prinsip-prinsip hijau dan bersahabat dengan lingkungnan hidup tersebut melalui pengolahan obat-obatan non kimia dari tumbuh-tumbuhan," ujarnya.
Saat ini pihaknya telah memiliki kebun dan laboratorium pengolahan, dengan harapan dapat memproduksi pestisida nabati yang manjur untuk pemberantasan hama tanaman secara massal ataupun pupuk nabati untuk peningkatan jumlah produksi.
Pengendalian dan pemberantsan organisme pengganggu tanaman dengan menggunakan pestida nabati telah dilakukan petani untuk mengatasi serangan-serangan hama ringan dan pertanian sehat. Penggunaan tanaman lokal untuk sumber bahan baku pestisida sangat menghemat pengeluaran petani dibandingkan ketika harus menggunakan pestisida kimia.
Menurut dia, sangat banyak tanaman yang dapat digunakan untuk diolah menjadi pestisida alami. Contoh pestisida alami yang aman, murah dan mudah diolah oleh petani adalah bawang putih, sereh, daun sambiloto, jengkol dan tanaman rempah-rempahan lainnya.
Selain penerapan pestisida nabati dalam pengendalian hama, pemupukan juga dapat menggunakan pupuk hijau yang berasal dari kompos dan campuran kotoran hewan. Selain lebih murah, pemupukan dengan kompos dan kotoran hewan ini juga dapat meningkatkan produksi tanaman lebih baik daripada pupuk kimia.
"Prinsip-prinsip pertanian hijau dan ramah lingkungan ini telah dimiliki oleh petani yang tergabung dalam Sekolah Lapang Pengendali Hama Tanaman yang tersebar di seluruh Kaltim dengan jumlah anggota mencapai ribuan petani," ucapnya.(yul/hmsprov).
///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menanam pohon sebagai bentuk motivasi kepada masyarakat untuk melakukan hal yang sama. Termasuk kegiatan pertanian yang ramah lingkungan untuk menyukseskan program Kaltim Green.(dok/humasprov kaltim)
29 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Desember 2018 Jam 21:45:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Agustus 2020 Jam 20:31:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2018 Jam 20:17:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Juni 2017 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Agustus 2019 Jam 21:36:58
Kehumasan
25 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
27 Januari 2022 Jam 18:42:15
Informasi dan Komunikasi