SAMARINDA - Mewujudkan Kaltim Hijau (Kaltim Green) tidak saja dilakukan dengan penanaman pohon-pohon untuk memproduksi oksigen, tetapi juga bagaimana menerapkan prinsip-prinsip hijau dalam pengendalian dan pemberantasan hama tanaman secara non kimia , yakni dengan pestisida nabati.
Demikian dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD-PTPH) , Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, Mohammad Alimuddin, Kamis (10/7).
"Kalau berbicara tantang Kaltim Hijau seperti yang disemangatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kami di UPTD PTPH telah melaksanakan prinsip-prinsip hijau dan bersahabat dengan lingkungnan hidup tersebut melalui pengolahan obat-obatan non kimia dari tumbuh-tumbuhan," ujarnya.
Saat ini pihaknya telah memiliki kebun dan laboratorium pengolahan, dengan harapan dapat memproduksi pestisida nabati yang manjur untuk pemberantasan hama tanaman secara massal ataupun pupuk nabati untuk peningkatan jumlah produksi.
Pengendalian dan pemberantsan organisme pengganggu tanaman dengan menggunakan pestida nabati telah dilakukan petani untuk mengatasi serangan-serangan hama ringan dan pertanian sehat. Penggunaan tanaman lokal untuk sumber bahan baku pestisida sangat menghemat pengeluaran petani dibandingkan ketika harus menggunakan pestisida kimia.
Menurut dia, sangat banyak tanaman yang dapat digunakan untuk diolah menjadi pestisida alami. Contoh pestisida alami yang aman, murah dan mudah diolah oleh petani adalah bawang putih, sereh, daun sambiloto, jengkol dan tanaman rempah-rempahan lainnya.
Selain penerapan pestisida nabati dalam pengendalian hama, pemupukan juga dapat menggunakan pupuk hijau yang berasal dari kompos dan campuran kotoran hewan. Selain lebih murah, pemupukan dengan kompos dan kotoran hewan ini juga dapat meningkatkan produksi tanaman lebih baik daripada pupuk kimia.
"Prinsip-prinsip pertanian hijau dan ramah lingkungan ini telah dimiliki oleh petani yang tergabung dalam Sekolah Lapang Pengendali Hama Tanaman yang tersebar di seluruh Kaltim dengan jumlah anggota mencapai ribuan petani," ucapnya.(yul/hmsprov).
///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menanam pohon sebagai bentuk motivasi kepada masyarakat untuk melakukan hal yang sama. Termasuk kegiatan pertanian yang ramah lingkungan untuk menyukseskan program Kaltim Green.(dok/humasprov kaltim)
24 November 2022 Jam 22:10:12
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Juni 2020 Jam 06:34:17
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
29 April 2021 Jam 22:25:46
Kegiatan Silaturahmi
22 Mei 2020 Jam 17:13:34
Perencanaan Kegiatan
08 Februari 2018 Jam 19:05:29
Pembangunan
10 April 2023 Jam 15:22:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 September 2017 Jam 13:05:39
Kebudayaan dan Pariwisata