BALIKPAPAN–Kalimantan Timur walaupun tidak tercatat sebagai pemasok korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO/trafickking) tetapi menjadi salah satu daerah “penampungan” korban sekaligus sebagai jalur lalu lintas antarnegara ke Malaysia.
“Kaltim sebagai salah satu daerah industri besar di Indonesia tidak tercatat sebagai pemasok korban TPPO malah menjadi salah satu daerah penampungan korban sekaligus jalur lalu lintas antarnegara, diantaranya ke Malaysia,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim H Bere Ali pada Rapat Koordinasi Nasional Peningkatan Kerjasama Penanganan dan Pemberantasan Kejahatan TPPO di Balikpapan, Senin (11/11).
Terdapat tujuh daerah di Kaltim yang rawan dijadikan penampungan dan jalur transit TPPO yakni Kabupaten Nunukan (Sungai Nyamuk dan Pelabuhan Tunon Taka), Tarakan (Pelabuhan Malundung) serta Malinau dan Kutai Barat. Balikpapan (Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan) serta Kutai Kertanegara dan Samarinda.
Data trafickking yang terjadi di Kaltim pada tahun 2008-2013 sebanyak 274 orang. Masing-masing 2008 sebanyak 81 orang dan 2009 sekitar 41 orang, tahun 2010 terdapat 79 orang, tahun 2011 ada 9 orang dan 2012 sekitar 29 orang serta 2013 hingga Oktober terdapat 23 orang.
Dia menyebutkan, umumnya korban trafickking berasal dari luar daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan beberapa orang dari Samarinda.
Guna mengantisipasi terjadinya kasus perdagangan orang maka pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang sistematis. Berupa program perlindungan sosial dan program pemberdayaan masyarakat serta program pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
“Rakornas ini diharapkan menjadi langkah penting dan strategis dalam rangka menyamakan persepsi dan mendorong program sinergis Gugus Tugas TPPO dengan semua jajaran pemerintah dan stakeholders baik pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota,” harapnya.
Sementara itu Ketua Panitia Rakornas Hartono Hanan mengemukakan kegiatan diselenggarakan dalam upaya mendorong program/kegiatan dan kerjasama yang sinergis antarlintas sektor dan SKPD di pemerintahan dan kelompok masyarakat dalam menangani TPPO.
“Kegiatan ini merupakan langkah penjajakan peluang kerjasama dengan berbagai pemerintah provinsi dan kebupaten/kota sebagai upaya preventif dalam penanganan TPPO agar terjadi penurunan kejahatan secara signifikan,” ujar Hartono Hanan.
Rakornas berlangsung selama dua hari sejak 11-12 Nopember dan dihadiri 100 peserta dan seluruh kepala BPPKB se-Indonesia dengan narasumber dari Kemenko Bidang Kesra, Kemen PP dan PA, International Organization for Migration Jakarta, BPPKB Kaltim, BPPKB Jabar, dan BPPKB Riau. (yans/hmsprov)
///Foto : Asisten Kesra H Bere Ali (tengah) bersama Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih (kedua kanan) bersama narasumber dari kementerian.(ist)
19 Desember 2019 Jam 22:08:19
Hukum dan HAM
24 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
20 September 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
11 November 2015 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:33:31
Informasi dan Komunikasi
24 Januari 2023 Jam 06:29:01
Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 06:26:45
Gubernur Kaltim
23 Januari 2023 Jam 06:24:13
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
16 September 2018 Jam 18:55:38
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
01 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 November 2022 Jam 17:35:10
Informasi dan Komunikasi
27 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
07 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan