Kalimantan Timur
Kaltim Kaji Efektifitas Program Raskin Sekitar Perusahaan Tambang

Kaltim Kaji Efektifitas Program Raskin Sekitar Perusahaan Tambang  

SAMARINDA - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim menggelar seminar, terkait  hasil kajian efektifitas program beras untuk keluarga miskin (Raskin)  di sekitar perusahaan tambang batu bara.

Hasil kajian tim peneliti Balitbangda merekomendasikan beberapa poin, diantaranya penyempurnaan kartu penerima program yang harus dikordinasikan antara ketua RT/RW dan kelurahan serta penerima Raskin agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Rekomendasi lainnya antara lain pemerintah daerah perlu membentuk panitia khusus melibatkan semua unsur masyarakat untuk bersama-sama terlibat dan mengawasi, juga membentuk panitia khusus untuk melakukan sosialisasi. Meningkatkan keterlibatan secara aktif perusahaan tambang batu bara pada distribusi beras Raskin untuk daerah yang sulit terjangkau dan pemerintah daerah wajib membuat program pengentasan rantai kemiskinan di wilayah masing-masing.

      "Rekomendasi kita sampaikan agar program Raskin kedepan terlaksana dengan  baik dan tepat sasaran," kata Plh Kepala Balitbangda Kaltim Tanto Kusneri saat membuka seminar Kajian Efektifitas Program Raskin di Sekitar  Perusahaan Tambang Batu Bara Kaltim,  di aula Balitbangda Kaltim,Selasa (29/4).

      Para peneliti juga menyarankan pengelolaan Raskin kedepan tetap mengacu pada indikator "Enam Tepat" yang diberlakukan secara tegas pada setiap tahapan distribusi Raskin, yakni tepat sasaran, jumlah, mutu, waktu, harga dan tepat adminitrasi.

      Tujuan kegiatan ini agar beras untuk keluarga miskin tersalur  tepat sasaran serta mengurangi beban pengeluaran para  Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).

Sedangkan penambahan fokus terhadap sekitar perusahaan tambang dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada kaitan antara program corporate social responsibility (CSR) tambang terhadap angka kemiskinan dan upaya penanggulangan kemiskinan di sekitar tambang batu bara.

      Dijelaskan, program raskin secara keseluruhan jauh lebih  kompleks dari gambaran mekanisme sebenarnya, karena melibatkan dimensi hubungan antarlembaga dan antar tingkat pemerintahan, finansial dan prosedur administratif. Karena itu, efektivitas penyaluran Raskin tidak bisa dilihat secara parsial berdasarkan pada kinerja instansi tertentu saja.

Sesuai dengan pedoman umum (Pedum) Raskin 2011 yang menyatakan bahwa indikator kinerja program raskin tercapainya tepat sasaran penerima manfaat, tepat jumlah, tepat harga, tepart waktu,tepat administrasi dan tepat kualitas. 

      "Sejak diluncurkan program bantuan pangan bersubsidi pada Juli 1998 dengan sebutan Operasi Pasar Khusus (OPK) Beras, menjadi beras untuk keluarga miskin  pada 2002, sampai saat ini telah banyak pihak yang menyoroti atau mengkritik maupun memuji pelaksanaan di lapangan," ujarnya.

  Melalui program raskin, RTSPM dapat membeli beras di titik distribusi dengan harga lebih murah dari harga pasar karena bersubsidi. Selama pelaksanaan program, jumlah beras yang dialokasikan untuk setiap RTSPM mengalami beberapa kali perubahan, namun tetap pada kisaran 10-20 kilogram per kepala keluarga dan pada 2011 ditetapkan berjumlah 15 kilogram dengan harga Rp1.600 per kilogram. (sar/sul/es/hmsprov).

 

///FOTO : Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal saat menyerahkan beras miskin kepada warga Kaltim beberapa waktu lalu.(dok/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation