SAMARINDA - Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat alokasi penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) lumayan besar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Secara keseluruhan banpres yang disiapkan pemerintah untuk membantu usaha mikro terdampak pandemi Covid-19 di Kaltim mencapai Rp214 miliar. Dana BPUM tersebut sebagian telah disalurkan melalui BRI dan BNI.
“Hingga 10 November 2020, progres BPUM yang sudah tersalur mencapai 68 persen. Kami targetkan sebelum 31 Desember 2020, penyaluran BPUM sudah mencapai 100 persen,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Kamis (10/12/2020).
BPUM untuk Kaltim sudah memasuki tahap kedua. Tahap pertama Kaltim menerima 16.018 penerima dari usulan lebih 38.000 penerima. Tahap kedua Kaltim mendapat alokasi sebanyak 89.258 penerima dari usulan 135.000 penerima.
Selain alokasi tersebut, Roby mengungkapkan, Kaltim masih mengusulkan tambahan BPUM untuk 39.864 penerima. Setiap usaha mikro akan menerima bantuan presiden sebesar Rp2,4 juta.
Lebih jauh mantan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim itu menguraikan, bahwa bantuan tersebut adalah upaya konkrit pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro yang sangat membutuhkan. Diharapkan mereka dapat memanfaatkan untuk menambah modal usaha yang terimbas pandemi Covid-19 lebih dari 8 bulan berjalan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Penyaluran BPUM di Kaltim pun telah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masyrifah.
“BPUM ini harus tepat sasaran dan tepat pemanfaatan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Harus cepat juga realisasinya. Kami melihat Kaltim cukup agresif merespon program ini,” puji Ahmad Zabadi saat melakukan monitoring ke Kaltim, pertengahan November lalu. Tim monitoring juga melakukan uji petik kepada 12 penerima BPUM di Kaltim.
Secara nasional realisasi BPUM per 20 Oktober 2020 sudah mencapai Rp22,3 triliun atau 76,77 persen. Percepatan realisasi diharapkan hingga akhir Desember ini, namun tetap tidak mengabaikan ketepatan sasaran penerima BPUM. (sul/humasprov kaltim)
23 Juni 2021 Jam 22:13:06
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
13 Juli 2018 Jam 20:11:38
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Oktober 2020 Jam 18:10:47
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
19 Juli 2018 Jam 20:41:06
Pemerintahan
28 Juni 2022 Jam 07:43:04
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 April 2021 Jam 19:42:29
Perencanaan Pembangunan