SAMARINDA - Kaltim berada di posisi kedua nasional untuk kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun. "Hasil data per 31 Agustus 2018 capaian penerbitan akte kelahiran anak sebesar 106,79 persen. Kaltim berada di peringkat dua secara nasioanal di bawah Provinsi Jambi," kata Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad, Jumat (26/10).
Menurut dia, pelayanan pencatatan sipil merupakan pelayanan dasar yang harus diberikan negara dan saat ini diprioritaskan pada pemberian akta kelahiran dan akta kematian. Dirinya berharap semua pihak harus mendorong kepemilikan akta kelahiran anak yang saat ini secara nasional mencapai 78 persen menjadi 90 persen di akhir 2018. Capaian Kaltim ini jauh lebih tinggi 2,5 persen dari target nasional yaitu 87,5 persen hingga tahun 2019.
Sementara itu Ditjen Dukcapil Kemendagri menargetkan capaian kepemilikan akta kelahiran mencapai 95 persen, meskipun tahun 2019 target nasional sebesar 85 persen. Guna percepatan pencapaian itu lanjutnya, perlu dilakukan terobosan dan memangkas jalur birokrasi yang menyebabkan rendahnya cakupan kepemilikan akta kelahiran selama ini.
Halda mengimbau selain penerbitan akta kelahiran juga harus dibangun kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian.
Karenanya, aparatur Disdukcapil harus proaktif melakukan pencatatan akta kematian dengan cara bekerjasama dengan rumah sakit, rukun kematian, kepolisian dan pihak asuransi. "Peristiwa kematian yang tidak dilaporkan menyebabkan tidak dapat diterbitkan akta kematian sehingga status kependudukannya masih akan aktif dan tidak terhapus," ungkapnya.
Selain itu, untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan akta pencatatan sipil lainnya diminta bupati dan walikota melalui jajaran Disdukcapil kabupaten/kota segera melakukan langkah-langkah. "Bupati dan walikota jadikan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak sebagai agenda prioritas dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," harapnya. (yans/sul/humasprov kaltim)
18 Mei 2018 Jam 23:44:37
Kependudukan dan Catatan Sipil
11 Februari 2020 Jam 20:19:58
Kependudukan dan Catatan Sipil
01 Januari 2019 Jam 19:06:36
Kependudukan dan Catatan Sipil
14 November 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
17 Februari 2019 Jam 19:28:44
Kependudukan dan Catatan Sipil
21 November 2018 Jam 01:14:36
Kependudukan dan Catatan Sipil
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juli 2022 Jam 08:10:36
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 08:06:41
Ibu Kota Negara
01 Juli 2022 Jam 07:59:52
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 07:55:43
Deregulasi Kebijakan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
12 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
07 April 2020 Jam 11:15:22
Berita Acara
30 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga