Kaltim Kekurangan Pemandu Lapang Perkebunan
SAMARINDA - Subsektor perkebunan yang merupakan salah satu bagian program pembangunan pertanian dalam arti luas telah menjadi program prioritas pembanguan di Kaltim, namun hingga saat ini masih kekurangan tenaga pemandu di tingkat lapangan.
Jumlah pemandu lapang yang tergabung dalam Ikatan Pemandu Lapang Perkebunan Indonesia Wilayah Kaltim semula sekitar 55 orang. Namun sejak dibentuknya Kalimantan Utara (Kaltara) jumlah pemandu lapang tinggal 21 orang. Dari jumlah itu petugas yang aktif hanya hanya 16 orang.
Kekurangan tenaga pemandu di tingkat lapang ini menurut Etnawati, akibat adanya perpindahan tugas atau alih profesi ke instansi lain termasuk diangkat menjadi PNS serta telah masuknya masa pensiun pegawai.
“Kita masih kekurangan tenaga pemandu di tingkat lapang,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati, didampingi Kepala Bidang Perlindungan, Henny Herdiyanto.
Padahal lanjut Etnawati, subsektor perkebunan merupakan program prioritas pembangunan pemerintah daerah yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kaltim.
Selain itu, perkebunan telah mengembangkan lima komoditi unggulan yang memerlukan tenaga pemandu lapang andal. Sehingga mampu memotivasi serta memberikan dorongan masyarakat agar terus menggeluti kegiatan perkebunan.
Khususnya pada tata cara budidaya, upaya pengendalian hama dan penyakit, kelembagaan hingga pemasaran dan pengolahan hasil perkebunan.
Kelima komoditi unggulan subsektor perkebunan itu berupa kelapa sawit, lada dan karet serta kakao dan kelapa dalam. Pengembangannya sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltim.
“Kita optimis melalui rekrut dan pelatihan secara intensif maka jumlah (kuantitas) dan kualitas tenaga pemandu lapang perkebunan akan terpenuhi. Hal ini akan berimbas pada peningkatan pencapaian kegiatan perkebunan di Kaltim,” kata Etnawati. (yans/sul/hmsprov)
02 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 April 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Mei 2018 Jam 23:49:05
Pemerintahan
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:53:48
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Oktober 2019 Jam 08:44:12
Lingkungan Hidup
24 November 2022 Jam 22:35:11
Wakil Gubernur Kaltim
25 Februari 2023 Jam 17:51:32
Gubernur Kaltim
29 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial