Penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik
JAKARTA- Komisi Informasi Pusat memberikan penganugrahan keterbukan informasi badan publik tahun 2015 untuk katagori badan publik kementerian, lembaga negara lembaga non struktural, BUMN, perguruan tingngi dan badan publik pemerintah provinsi. Untuk kategori terakhir ini, Kaltim kembali berada pada peringkat ketiga – sama dengan penghargaan yang diterima tahun lalu. Di atas Kaltim Sumatera Selatan dan NTB. Sementara itu, pnyerahan penghargaan tersebut diterima Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak langsung Presiden RI Joko Widodo di Istana Negera, Selasa (15/12).
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengatakan penghargaan keterbukaan informasi dari pusat, merupakan bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam melaksanakan keterbukaan infomasi melalui satuan kerja pearngkat daearah (SKPD), baik keputusan-keputusan yang dilakukan daerah maupun berbagai program daerah, semuanya sudah dilakukan dengan baik, dan hasil yang telah dilakukan tersebut membuahkan prestasi yang cukup membanggakan, karena tidak semua daerah bisa meraih prestasi yang cukup gemilng ini, apalagi Kaltim kembali meraih peringkat ketiga secara nasional.
"Oleh karena itu, Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD, badan dan instansi yang telah melaksanakan keterbukaan infomasi," kata Awang Faroek Ishak, usai menerima penghargaan.
Gubenur juga memberikan apresiasi kepada komisi informasi yang telah melakukan penilaian secara obyektif, hal bisa dibuktikan seluruh satuan kerja yang ada di lingkup Pemrov Kaltim mendapatkan penghargaan, mulai dari Dinas Perkebunan, Bappeda dan lainnya dan semua dinas instasni memasukkan data programnya di webside, sehingga seluruh lapisan masyatakat bisa mengakses informasi yang dibutuhkan dari SKPD masing-masing.
"Jadi tidak ada satupun kebijakan yang disembunyikan, begitu pula dengan program-program baik yang sudah dilasaksanakan maupun yang sedang dilaksanakan, semuanya bisa di web masing-masing SKPD, semuanya sudah bisa di lihat melalui internet," ujar Awang.
Sementara itu, Ketua Komisi Inpormasi Pusat Abdull Hamid Dipopramono mengatakan, sikap dan komitmen keterbukaan informasi sesungguhnya merupakan aksi nyata dari badan publik dalam mewujudkan revolusi mental, Sikap atau mental yang dulunya menganggap sebuah informasi publik adalah rahasia, informasi publik adalah hanya untuk kelangan terbatas haruslah direvolusi secara total,
"Proses-proses pengambilan keputusan atau kebijakan yang mempengaruhi hajat hidup publik hukumnya wajib untuk diketahui masyarakat. Negara telah menjamin hal ini melalui |UU KIP,"kata Abdul Hamid.
Sedang Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengucapkan selamat kepada Provinsi Kaltim atas keberhasilannya mendapatkan kembali penghargaan keterbukaan informasi yaitu peringkat ke tiga, meskipun prestasinya sama yang diraih tahun lalu yaitu peringkat ketiga, namun penilaiannya dari tahun ke tahun juga meningkat, hal tersebut bukti dan komitmen Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak beserta jajarannya yang telah melakukan berbagai program pembangunan, khususnya dengan kerja keras terus mendorong keterbukaan publik di Kaltim.
"Apa yang telah diraih Provinsi Kaltim kita berikan apresiasi, diharapkan dengan penghargaan ini, kedepan Kaltim bisa termotivasi untuk terus dan terus mendorong keterbukaan informasi publik, sehingga peringkatnya bisa naik dari apa yang didapat tahun ini," katanya.(mar/sul/advertorial)
//Foto: BUKTI KOMITMEN PEMPROV. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menerima anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Presiden RI Joko Widodo. (ist/humasprov kaltim).
05 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2021 Jam 12:08:09
Pemerintahan
16 Desember 2020 Jam 23:05:32
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
02 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 September 2017 Jam 07:34:05
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
27 April 2020 Jam 22:21:38
Perpustakaan
14 Juni 2017 Jam 09:03:59
Ketetapan Pemerintah
14 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata