Kalimantan Timur
Kaltim Kooperatif Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan BPK

 

SAMARINDA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Pemprov Kaltim kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang diwakili Asisten II Setprov Kaltim Ichwansyah di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim pada Senin (19/12).

LHP yang diserahkan tersebut terdiri atas efektivitas pengelolaan reklamasi dan pasca tambang 2015 hingga semester I 2016, Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Pembinaan BUMD Tahun Anggaran 2011 - 2016 dan pemenuhan sarana dan prasarana dalam peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah berkualitas pada tahun anggaran 2014-semester I 2016.

Ichwansyah mengucapkan terimakasih atas penyerahan hasil penilaian kinerja Pemprov Kaltim yang akan dijadikan landasan hukum untuk menindaklanjuti. Pemprov tetap berkomitmen bahwa segala sesuatu yang merupakan hasil penilaian BPK RI tetap akan ditindaklanjuti untuk memperbaiki kinerja sesuai aturan.

"Kami akan menyelesaikan secara singkat, sesuai dengan waktu ditetapkan. Kita juga tetap melakukan pengawasan bersama dengan Inspektorat Kaltim dan hasil laporan BPK pada tahun ini akan dijadikan pengalaman untuk memperbaiki agar lebih baik lagi di tahun yang akan datang sehingga bisa memberikan sumbangsih bagi pembangunan di Kaltim,” katanya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dori Santosa mengatakan  LHP Kinerja Pemprov Kaltim bertujuan untuk menilai efektivitas tata kelola Pemprov Kaltim dalam pembinaan BUMD, pelayanan sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan BUMD dan pengelolaan sumber daya alam.

"Hasil pemeriksaan kinerja tersebut masih belum sepenuhnya efektif. Sehingga, diwajibkan untuk ditindaklanjuti, sesuai  LHP yang sudah kami serahkan," katanya.

Dalam hal ini, pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam kurun waktu 60 hari sejak diterimanya LHP. "Hingga saat ini, Pemprov Kaltim bersikap sangat kooperatif menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," katanya. (rus/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation