Kaltim Lanjutkan Gerakan Kaltim Hijau
SAMARINDA–Menurut sumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI), Kaltim merupakan provinsi penghasil emisi ketiga terbesar di Indonesia setelah Kalimantan Tengah dan Riau.
Emisi di Kaltim mayoritas akibat aktivitas perubahan peruntukan lahan dan perubahan hutan untuk aktivitas di luar sektor kehutanan. Namun demikian, komitmen Pemprov Kaltim sangat tinggi dalam pengendalian dan perlindungan hutan serta kelestarian lingkungan hidup.
“Sejak pemerintah menyampaikan komitmen kepada masyarakat internasional untuk menurunkan emisi sebesar 26 persen dengan upaya sendiri dan 41persen dengan bantuan dari negara lain, maka Pemprov Kaltim dalam rangka mendukung komitmen tersebut bersama-sama dengan seluruh bupati dan walikota dan para pihak lainnya mendeklarasikan Kaltim Hijau saat perhelatan Kaltim Summit pada 7 Januari 2010 lalu,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.
Menurut dia, Kaltim Hijau dengan kewajiban satu orang menanam lima pohon (One Man Five Trees – Omfit) yang hingga kini terus dilanjutkan, merupakan kondisi Kaltim yang memiliki perangkat kebijakan, tata kelola pemerintahan serta program-program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat.
“Melalui Kaltim Hijau, kita juga berupaya memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta menjamin keberlanjutan lingkungan hidup. Kaltim Hijau merupakan proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan berwawasan lingkungan (green governace),” jelasnya.
Dari program Omfit tersebut, sejak 2010 sudah terealisasi penanaman pohon sekitar 170 juta batang pohon lebih yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim dan Kaltara. Untuk itu, kepada seluruh pemangku kepentingan, baik jajaran pemerintahan, swasta dan masyarakat agar dapat menjaga dan memelihara pohon-pohon yang telah tertanam tersebut agar dapat tumbuh dan besar.
“Disamping juga, kita melalui instansi terkait terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk kegiatan pemeliharaan pohon-pohon yang telah ditanam. Jika ada tanaman yang mati, maka harus diganti dengan yang baru,” ucapnya.
Selain itu, Pemprov melalui Dinas Kehutanan Kaltim terus berupaya melakukan rehabilitasi, pemeliharaan dan pelestarian hutan. Tidak lain agar hutan dan kelestarian lingkungan dapat tetap terjaga, lestari sepanjang masa dan dapat dinikmati oleh generasi di masa mendatang. (her/sul/hmsprov)
/////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak menggalakkan menanam pohon melalui gerakan Kaltim Hijau. Kaltim akan ikut berkontribusi dalam upaya menurunkan emisi karbon nasional hingga 26 persen pada 2020 nanti. (dok/humasprov)
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
16 Agustus 2022 Jam 09:19:58
Perkebunan
09 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Agustus 2018 Jam 08:49:39
Perkebunan
12 Februari 2022 Jam 20:06:10
Perkebunan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 November 2017 Jam 09:46:06
Kesehatan
18 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
28 Desember 2021 Jam 08:33:03
Berita Acara
12 Februari 2022 Jam 20:41:33
Agenda Pemerintah
09 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral