Kalimantan Timur
Kaltim Launching Gerakan Sadar Keprotokolan, Sa'bani: Tingkatkan Profesionalisme Kerja

Launching Gerak Kepo berfoto bersama Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Sa'bani.(syaiful/humasprov)

SAMARINDA - Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Setdaprov Kaltim  terus berbenah. Kamis (1/11/2018) dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme kerja bidang keprotokolan, mereka melaunching Gerakan Sadar Keprotokolan atau Gerak Kepo.

Launching Gerak  Kepo dilakukan Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Sa'bani mewakili Gubenur Kaltim, ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan dukungan Gerakan Sadar Keprotokolan yang dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubenur Kaltim, Kamis (1/11).

Sa'bani mengatakan, Provinsi Kaltim sebagai daerah yang terus membangun dan roda perekonomiannya terus bergerak maju akan berdampak pada meningkatnya acara-acara resmi. Sebab kesalahan-kesalahan perlakuan, prosedur atau tata cara menyangkut keprotokolan yang terjadi, sekecil apapun, secara langsung maupun tidak langsung akan dapat merusak citra dan nama baik penyelenggara acara.

"Setelah launching Gerakan Sadar Keprotokolan ini saya harap   jajaran keprotokolan Kaltim terus berbenah dengan meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme kerja. Sumber daya manusia (SDM) di jajaran keprotokolan juga harus terus ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya berbagai kegiatan acara dari waktu ke waktu, baik di tingkat pusat, provinsi maupun di kabupaten dan kota," paparnya.

Sa'bani juga berpesan kepada dinas, instansi pemerintah dan swasta hendaknya menyiapkan tenaga-tenaga keprotokolan, termasuk melengkapi alat, sarana dan prasarana penunjang kegiatan keprotokolan yang cukup dan sesuai dengan keperluan standar operasional prosedur (SOP).

"Saya juga minta agar UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan perlu terus disosialisasikan. Termasuk pula Peraturan Guberur Kaltim Nomor 51 Tahun 2015 tentang Keprotokolan. Pemprov Kaltim  juga perlu  mengetahui dan memahami serta menyebarluaskan kepada pihak lain, tidak hanya   di kalangan pemerintah, melainkan juga  pihak swasta, TNI/Polri, sekolah dan perguruan tinggi, ormas-ormas dan masyarakat pada umumnya," terang Sa'bani.

Sementara panitia penyelenggara Gerak Kepo Hj Syarifah Alawiyah dalam laporannya mengatakan Gerak Kepo dalam kegiatan keprotokolan banyak sekali ditemukan pelanggaran-pelanggaran akibat ketidaktahuan masyarakat khususnya aparatur seperti tata cara memperlakukan bendera maupun lambang negara. Kemudian  ketidaktahuan tentang aturan terkait tata penghormatan, tata tempat dan tata upacara.

"Dari latar belakang tersebut, maka kita membuat perubahan dengan Gerak Kepo, yang diawali dengan memberikan Bimtek Keprotokolan yang telah dilaksanakan sebelumnya yang pesertanya dari FKPD,  OPD lingkup Pemprov dan kabupaten/kota, instansi vertikal serta  perbankan," kata Syarifah Alawiyah atau kerap disapa Yuyun. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation