Kalimantan Timur
Kaltim Lebih Dulu MoU dengan Kemenhub

Pembangunan Kereta Api Penumpang Trans Kalimantan

SAMARINDA- Kesiapan Kaltim untuk menyambut adanya program percepatan pembangunan Kereta Api (KA) untuk mengangkut penumpang di Trans Kalimantan tidak perlu diragukan. Sebab, dari lima provinsi di Kalimantan, baru Kaltim yang lebih dulu melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) serta dilengkapi dengan stempel dan nomor surat MoU.

Dengan adanya program ini, Pemprov Kaltim sangat mendukung program tersebut. Termasuk empat Provinsi di Kalimantan, Yakni Kalimantan Selatan, Tengah, Barat dan Utara sangat mendukung program tersebut. Terbukti, empat provinsi tersebut termasuk Kaltim telah menandatangani MoU dengan Kementerian Perhubungan tentang pembangunan tersebut, meski baru Kaltim yang telah ada stempel dan nomor suratnya.

“Ini ibarat durian runtuh. Tiba-tiba ada turun program Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla tentang pembangunan kereta api yang mengangkut penumpang dan barang dengan biaya APBN untuk tiga pulau, yakni Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Dengan adanya program tersebut tentu Pemprov Kaltim sangat senang, termasuk masyarakat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim H Zairin Zain, Ahad kemarin (29/3).

Program tersebut telah direncanakan sejak 2011 dimulai dengan detail engineering design (DED) yang dilakukan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Karena itu, 2015 Kementerian Perhubungan kembali mengkaji perencanaan tersebut, khususnya di tiga pulau yang akan dibangun kereta api penumpang.Dengan adanya program ini, seluruh Gubernur se-Kalimantan dapat mendukung dalam proses pembebasan lahan yang akan dilintasi kereta api tersebut.

“Apabila dari lima provinsi ini ada yang lebih dulu pembebasan lahannya telah siap, maka itulah yang akan dimulai. Karena itu, lima provinsi ini berlomba-lomba untuk menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.

Pembebasan lahan tersebut sepenuhnya dilakukan Pemerintah Pusat, baik teknis di lapangan maupun biaya yang akan dikeluarkan untuk pembebasan tersebut. Sementara Pemerintah Provinsi hanya sebagai pendamping dalam penyelesaian masalah tersebut jika tim dari Kementerian Perhubungan turun ke lapangan.

“Jangan sampai, lahan yang dibebaskan itu, Pemerintah Provinsi tidak mengetahui, sehingga menjadi permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Pembangunan di Pulau Kalimantan direncanakan dimulai dari Kalimantan Selatan, yakni dari Tanjung-Paringin-Kandangan-Rantau-Martapura-Bandara Syamsudin Noor-Banjarmasin dengan panjang mencapai 196 Km. Kemudian dilanjutkan pembangunan dari Palangkara-Pulang Pisau-Kuala Kapuas-Marabahan-Banjarmasin dengan panjang mencapai 194 Km.

Selanjutnya dari Tanjung-Tanah Grogot-Balikpapan sepanjang 234 Km. Kemudian dari Balikpapan-Samarinda mencapai 89 Km.Sejak 2015 perencanaan pembangunan dimulai Kementerian Perhubungan, yakni pembangunan sarana, pembangunan balai yasa atau depo, pengadaan peralatan serta pengadaan gudang atau workshop.

“Alokasi anggaran tersebut terus berlanjut hingga akhir periode Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla 2019,” jelasnya.

Untuk pembangunan dari Tanjung-Tanah Grogot-Balikpapan sepanjang 234 Km. Tahap pertama  dimulai dari Tanjung-Tanah Grogot sepanjang 150 Km. Adapun rencana kegiatannya dimulai dari kajian kelayakan dan trasenya telah siap dilaksanakan tahun ini, termasuk pengadaan lahannya hingga kontruksinya dilakukan 2017-2019.

Kemudian untuk jalur selanjutnya Tanah Grogot-Balikpapan sepanjang 84 Km pengadaan lahannya akan dimulai sejak 2017-2018 dan kontruksinya akan dilakukan 2018-2019.

Diketahui, Pemerintah Pusat menganggarkan dana Rp23 triliun dari APBN untuk membangun jaringan rel kereta api sepanjang 2.000 kilometer di Kalimantan. Jalur KA itu akan menghubungkan kelima provinsi di Kalimatan. (jay/sul/hmsprov)

 

///Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kaltim H Zairin Zain (kedua dari kiri) bersama Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan M Sa’bani dan Plt Sekprov Rusmadi dalam pertemuan pembahasan program perkeretaapian di Kaltim. (dok/humasprov kaltim).

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation