Kalimantan Timur
Kaltim Libatkan TNI AD untuk Cetak Sawah

SAMARINDA – Dalam upaya optimalisasi pengelolaan lahan pertanian khususnya yang telantar dan sawah milik petani,  pada 2014 Pemprov Kaltim melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan akan melakukan kerjasama dengan TNI AD untuk mencetak lahan persawahan.
“Tahun depan kita kerjasama dengan TNI AD khususnya para Babinsa (Bintara Pembina Desa) untuk cetak sawah 2.000 hektare di beberapa kabupaten. Tahap awal dilakukan di Kabupaten Kutai Barat dan Paser,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim H Ibrahim.
Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya optimalisasi lahan-lahan sawah milik petani sekaligus cetak sawah untuk lahan-lahan terlantar melalui pendampingan yang dilakukan para Babinsa TNI AD di pedesaan.
Kerjasama dalam pemantapan kegiatan sektor pertanian tanaman pangan   dengan melibatkan pihak TNI diarahkan untuk pendampingan sekaligus pengawasan. Sebab, disiplin TNI diakui cukup tinggi sehingga diharapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kinerja petani.
Disebutkan luasan cetak sawah untuk tanaman padi mencapai 2.000 hektare tidak dalam satu hamparan namun tersebar di beberapa desa pada masing-masing kabupaten yang potensial untuk pengembangan tanaman pangan khususnya padi.
Melalui kerjasama dengan TNI ini diharapkan terjadinya peningkatan produktivitas hasil terutama optimalisasi pengelolaan sawah mulai dari pembukaan lahan atau cetak sawah, penanaman hingga masa panen.
“Kerjasama pemerintah daerah dengan TNI ini diharapkan mampu meningkatkan kekompakan para petani dalam mengelola sawah-sawahnya yang berimbas pada peningkatan produksi padi maupun tanaman pangan lainnya di Kaltim,” ujarnya.
Dijelaskan Ibrahim, kegiatan optimalisasi lahan pertanian melalui kerjasama dengan TNI ini salah satu program atau kegiatan Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementerian Pertanian atau kegiatan perluasan areal cetak sawah dan optimasi Distan Kaltim.
“Program cetak sawah dan optimalisasi kegiatan pertanian di daerah ini didukung Kementerian Pertanian. Sehingga nantinya dalam suatu kawasan atau hamparan di desa itu bervariasi luasan lahannya sesuai potensi yang dimiliki antara 100 hektare hingga 500 hektare di masing-masing desa,”  ungkap Ibrahim. (yans/hmsprov)

///FOTO : H Ibrahim
 

Berita Terkait
Government Public Relation