BALIKPAPAN - Keputusan Local lockdown harus diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, maupun kegiatan yang sudah teragendakan.
•
Kebijakan local lockdown dimulai sejak Selasa 17 Maret 2020 ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor hari ini Senin, 16 Maret 2020 jam 14.30 wita saat memimpin rapat terbatas tindakan antisipasi Covid-19 di Provinsi Kaltim di Ruang Malinau Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
•
"Local Lockdown harus kita lakukan mulai saat ini, berlaku efektif sejak besok hingga 14 hari ke depan," kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani saat konferensi pers dengan puluhan wartawan usai rapat, menguatkan keputusan Gubernur Isran Noor yang disepakati seluruh peserta rapat.
•
Namun demikian, lanjut Hadi, local lockdown tidak full. Hanya semi lockdown, artinya orang masih bisa keluar masuk Kalimantan Timur.
•
"Pemerintahan dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas diluar dan berhubungan banyak orang. Seperti anak-anak sekolah dilibur juga mahasiswa, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah," jelasnya.
•
Untuk anak sekolah, ungkap Hadi, Pemprov meminta Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten dan kota untuk meliburkan selama 14 hari kedepan. Termasuk menunda ujian nasional hingga dalam waktu yang belum ditentukan.
•
Imbas kebijakan antisipasi Covid-19 diantaranya kunker Wagub ke Kukar-Kubar-Mahulu, Raker Kehumasan di Bontang, Munas IDI dan PMII di Balikpapan, dan berbagai event daerah maupun nasional di Kaltim.
•
Hadir Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Irjen Pol Muktiono, anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Hasanuddin Mas'ud, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Walikota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Kepala bandara dan Kepala pelabuhan se Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.(yans/her/humasprovkaltim)
23 Oktober 2021 Jam 06:42:30
Berita Acara
13 Oktober 2020 Jam 14:59:34
Berita Acara
16 Agustus 2021 Jam 21:11:21
Berita Acara
17 Maret 2020 Jam 16:26:43
Berita Acara
05 September 2021 Jam 22:23:37
Berita Acara
13 Januari 2022 Jam 09:34:22
Berita Acara
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
27 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
28 Oktober 2023 Jam 17:34:53
Gubernur Kaltim
05 Oktober 2019 Jam 14:05:33
Even Olahraga
14 Januari 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
15 November 2023 Jam 21:16:34
Gubernur Kaltim