Kalimantan Timur
Kaltim Masih Didominasi Rumah Tangga Usaha Pertanian

SAMARINDA – Hasil Sensus Pertanian (ST) 2013 diketahui bahwa usaha pertanian di Kaltim masih didominasi oleh rumah tangga. Hal ini tercermin dari besarnya jumlah rumah tangga usaha pertanian dibanding dengan perusahaan pertanian berbadan hukum atau pelaku usaha lainnya yaitu  selain rumah tangga dan perusahaan perusahaan berbadan hukum.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Aden Gultom saat pembukaan Seminar Hasil Sensus Pertanian 2013 mengatakan Sensus Pertanian (ST) 2013 merupakan gambaran mengenai kondisi usaha pertanian di Kaltim dan Kalimantan Utara menurut sub sektor.
“ST 2013 di Kaltim dilakukan secara bertahap, dimulai dari pencacahan lengkap usaha pertanian pada Mei 2013 dengan berbagai metode pencacahan,” ujarnya.  
Sinsus Pertanian 2013 dilanjutkan dengan Survey  Pendapatan Rumah Tangga Usaha Pertanian pada November dan Survey Struktur Ongkos Komoditas Pertanian Strategis dalan setiap subsektor pertanian pada Mei-November 2014.
Pembicara yang dihadirkan dalam seminar ini antara lain Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, Gunawan Wibisono dan Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Kaltim, Roosmawati.  
Dijelaskan Roosmawati, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kabupaten dengan jumlah usaha rumah tangga terbanyak  yakni sebanyak 60.641 rumah tangga. Sedangkan Kota Samarinda tercatat sebagai kota dengan jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum terbanyak. Sedangkan Kabupaten Paser tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah usaha pertanian lainnya terbanyak.
“Peningkatan jumlah rumah tangga usaha pertanian terbesar terjadi di Kota Bontang dengan pertumbuhan rumah tangga usaha pertanian sebesar 28,56 persen,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, Gunawan Wibisono, mengatakan untuk mencapai swasembada beras diupayakan melalui pemberdayaan 50 kecamatan potensial pangan di seluruh Kaltim.
Melalui 50 kecamatan potensial tanaman pangan ini, Pemerintah Provinsi melalui Dispertanpangan Kaltim akan memberikan perhatian melalui bantuan pupuk dan pestisida, bibit unggul, alat mesin pertanian, jalan usaha tani, irigasi  dan  berbagai pelatihan bagi petani dan penyuluh lapangan.
“Pada 50 kecamatan ini telah dipetakan lahan-lahan potensial yang tidak akan terganggu oleh alih fungsi lahan. Sehingga, dipastikan pertumbuhan pangan di Kaltim dapat ditingkatkan,” harapnya. (yul/hmsprov)

///FOTO : Usaha pertanian di Kaltim masih didominasi oleh kelompok rumah tangga.(dok/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation