SAMARINDA-Keberadaan tenaga penyuluh sangat penting dalam upaya mendukung mewujudkan ketahananan pangan di Kaltim, khususnya bagaimana dalam menyediakan pangan yang berbasis kepada kemandirian.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Kaltim Ir H Ibrahim menjelaskan, persoalannya tenaga penyuluh pertanian sering dilupakan, padahal meraka adalah ujung tombak dilapangan yang penting, karena memiliki tiga fungsi yaitu sebagai fasilitator, mediator dan fungsi sebagai pemberdayaan para petani.
"Untuk menanggulangi tenaga penyuluh di kabupaten/kota yang memang masih kekurangan tenaga penyuluh, seperti baru-baru ini telah telah melapas tenaga penyuluh untuk Kabupaten Mahakam Ulu sebayanyak 50 orang, yang sebelumnya mengikuti pelatihan di balai pengebangan SDM pertanin," kara Ibrahim di sela acara Beseprah, Jumat (14/9) lalu.
Ibrahim mengakui sekarang ini tenaga penyuluh pertanian di Kaltim sat ini masih kurang, yang saat ini baru 600 orang, yang terdiri penyulu THL, penyuluh swadaya (petani yang berpengalaman) untuk membina kelompok-kelompok petani yang ada didaerah masing-masing.
"Saat ini jumlah tenaga penyuluh pertanian di Kaltim khususnya untuk penyuluh PNS dan tenaga harian lepas atau tenaga bantu untuk kegiatan pertanian, kemudian tenaga penyuluh swadaya yang memang tercatat dan terdaftar sebagai tenaga penyuluh kurang lebih 600 orang, padahal di Kaltim mempunyai desa sebanyak 1.020 desa, jadi kalau dibandingkan satu desa satu tenaga penyuluh itu artinya
Kaltim masih kekurangan dan hal ini tentu menjadi kendala yang secepatnya harus dilakukan solusinya," paparnya. Ditambahkan, penyuluh pertanian itu memiliki katagori yaitu tingkat pemula, tingkat madya dan ahli, yang masih banyak sekarang ini yaitu tingkat madya ke bawah.
Sementara penyuluh tingkat ahli masih sangat sedikit bahkan tidak semua kabupaten/kota memilikinya. Dan yang benar-benar bagus itu adalah tenaga penyuluh tingkat madya dan ahli, termasuk yang direkrut sebagai tenaga honor atau tenaga pembantu.
"Tenaga penyuluh yang banyak adalah tingkat madya ke bawah, yang termasuk yang direkrut tenaga honor atau tenaga pembantu sementara pengetahuan dan kealiannya masih sangat kurang."Ini tentunya menjadi perhatian, apabila kita ingin benar-benar untuk mewujudkan kemandirian pangan bisa dilakukan," kata Ibrahim.(mar/sul/ ri humasprov kaltim)
02 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 November 2017 Jam 09:06:58
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Oktober 2018 Jam 21:04:46
Pemerintahan
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 November 2019 Jam 12:08:36
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 Juni 2017 Jam 00:00:00
Penanaman Modal